Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kudus Masih Zona Merah, Pasar Tiban Belum Boleh Buka

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti (foto : klikfakta.com)

KlikFakta.com, KUDUS – Masih tingginya kasus Covid-19 yang menyerang warga Kabupaten Kudus, mengakibatkan sejumlah pasar tiban di Kota Kretek masih dilarang untuk beroperasi. Diketahui larangan tersebut sudah berjalan hampir satu bulan.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti mengatakan, pihaknya menolak keinginan beberapa pedagang di pasar tiban yang mencoba meminta izin kepada Bupati Kudus HM Hartopo untuk diperbolehkan berjualan kembali, saat melakukan audiensi di Pringgitan Pendapa Kudus.

“Pedagang di Janggalan mereka pengen jualan lagi karena sudah lama tidak berjualan. Tetapi kami masih tidak memperbolehkan karena kami menjaga (agar tidak ada penyebaran virus covid-19) melihat kondisi Kudus yang masih seperti ini,” kata Sudiharti saat dimintai keterangan oleh awak media, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, jika nanti diperbolehkan satu maka akan menimbulkan kecemburuan oleh pedagang lainnya. Namun, pihaknya memperbolehkan pedagang untuk berjualan di Pasar Baru yang sudah pasti ada pengawasan.

“Kalau mereka (pedagang di Janggalan) mau jualan kami arahkan mereka untuk jualan di Pasar Baru karena di Pasar Baru ada pengawasan. Sementara untuk saat ini jangan dulu, kalau mau jualan silakan jualan di pasar,” jelas perempuan yang sering disapa Etik tersebut.

Pada dasarnya para pedagang pasar tiban bertekad akan mentaati protokol kesehatan asal diperbolehkan kembali berjualan. Mereka juga mempersilakan ada petugas yang mengawasi mereka, tetapi dikarenakan petugas yang terbatas, dinas perdagangan belum bisa memberikan izin.

“Mereka mau kita awasi tapi petugas kita terbatas. Kesulitannya itu saat mengkoordinir pembeli yang datang, yang terkadang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” tegas Etik.

Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo setuju dengan apa yang menjadi keputusan Dinas Perdagangan. Apalagi pedagang pasar tiban biasanya menggunakan trotoar untuk berjualan dan hal itu tidak diperbolehkan.

Jika ada yang mengeluh sebab menemukan ada pedagang pasar tiban yang masih bisa berjualan, Hartopo tidak bertanggungjawab apabila ada petugas yang tiba-tiba datang dan menyuruh mereka untuk membereskan barang dagangannya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap kasus aktif Covid-19 di Kudus bisa segara turun, dan jika bisa di bawah angka 1.000 kasus ia akan kembali mengevaluasi kebijakan pasar tiban ini.

“Setelah turun kira-kira di bawah 1lseribu kasus kita berani (untuk membuka pasar tiban). Sekarang kan masih di atas dua ribu kasus dan sekarang kita masih menjadi sorotan,” pungkasnya.

RA
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *