Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Jepara Larang Warganya Gelar Hajatan


KlikFakta.com, Jepara
– Bupati Jepara Dian Kristiandi, memimpin rapat penanganan penyebaran Covid-19 Senin 14 Juni 2021 di Peringgitan Dalam Pendopo Kabupaten Jepara. Dalam pertemuan dengan protokol kesehatan secara ketat itu menghasilkan beberapa langkah Pemkab Jepara dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 di Jepara.

Dalam penjelasannya Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, kebijakan penutupan obyek wisata di Kabupaten Jepara kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan. Selain itu selama 2 minggu ke depan, semua penjual kuliner tanpa terkecuali juga diminta hanya melayani take away kepada pembelinya.

“Penutupan wisata selama 14 hari berakhir hari ini. Namun karena situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 yang terus meningkat, maka diputuskan obyek wisata kita tutup lagi selama 14 hari ke depan”, ungkapnya.

Kesepakatan lain yang diambil dalam rapat ini, lanjut Dian Kristiandi, diantaranya tidak diperkenankannya kegiatan hajatan/resepsi dan pengajian orang meninggal.

“Berbagai kebijakan yang diambil ini demi menyelamatkan kesehatan masyarakat. Kebijakan ini harapannay dapat menekan penyebaran Covid-19 di Jepara,” lanjut Bupati Jepara.

Lebih lanjut Dian Kristiandi mengungkapkan, kesepakatan-kesepakatan rapat bersama dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) itu akan dituangkan dalam surat edaran terbaru.

“Secepatnya akan kita terbitkan surat edaran terkait dengan kesepakatan yang kita ambil ini,” ujar Bupati.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *