Caption : Dian Kristiandi Bupati Jepara |
KlikFakta.com, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara terus melakukan langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kota ukir. Langkah tersebut diantaranya menutup semua tempat wisata mulai kemarin.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, Jika kondisinya semakin sulit, tentu konsekwensinya kegiatan masyarakat juga akan diperketat. Termasuk penutupan tempat pariwisata ini.Jika nanti kondisinya sudah membaik, tentu akan dibuka kembali.
“Penutupan obyek wisata ini tidak hanya obyek wisata yang dikelola oleh Pemkab saja melainkan juga yang dikelola oleh swasta dan pemerintah desa,” ungkap Dian Kristiandi Jumat (4/6/21).
Dian Kristiandi melanjutkan, sejauh ini belum ada desa di Kabupaten Jepara yang berstatus zona merah. Sementara itu, hanya ada satu RT di Jepara yang berstatus zona merah. 10 RT masuk zona oranye, 187 zona kuning dan 4481 RT masih berstatus zona hijau penyebaran Covid-19.
“Kondisi peningkatan Covid-19, agar menjadi perhatian bersama untuk lebih waspada, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan terus disampaikan terus menerus kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu hingga kini, disitus corona.jepara.go.id, jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid 19 ada 196 orang. Dari jumlah itu, 13 orang dirawat di rumah sakit. Sedangkan 183 lainnya menjalani isolasi mandiri.