Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

1016 Calon Jemaah Haji Kudus Gagal Berangkat, Kemenag : Tidak Ada yang Tarik BPIH

Gabar ilustrasi manasik haji di Kudus

KlikFakta.com, KUDUS – Kebijakan pemerintah pusat membatalkan pemberangkatan haji tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi membuat 1016 jemaah calon haji (JCH) asal Kudus, Jawa Tengah, gagal diberangkatkan.

Hal itu menyusul kondisi pandemi Covid-19 yang masih tinggi, serta terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1442 hijriah.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Su’udi mengatakan, di tengah ancaman pandemi Covid-19 ini, penetapan kebijakan ibadah haji  tentunya wajib mempertimbangkan prinsip penanggulangan wabah dan ajaran islam tentang menjaga jiwa.

“Di Kudus yang gagal ada 1016 JCH. Dengan demikian, kita bisa mengambil  hikmahnya agar calhaj bisa mempersiapkan kesehatan lebih baik dan memperdalam materi manasik yang lebih mantap,” kata Su’udi melalui telepon, Jumat (18/6).

Su’udi mengukapkan, dengan kebijakan ini para JCH  untuk sementara harus mengubur mimpinya dalam melaksanakan ibadah Haji.

Lebih lanjut, CJH harus dalam keadaan sehat fisik, dan juga wajib ditunaikan oleh umat Islam yang mampu secara ekonomi. Namun selain itu, juga perlu terjamin dari kesehatan, keselamatan dan keamanan. Atas kembali gagalnya pemberangkatan haji tahun inipun, Su’udi menyampaikan permohonan maaf serta ucapan terima kasih kepada semua pihak. 

“Terima kasih atas pengertian, pemahaman serta kerja sama yang baik dari semua pihak. Mudah-mudahan Allah memberikan pertolongan, kekuatan, kesabaran serta kemudahan, sehingga kita senantiasa terlindungi terutama dari Covid-19,” ungkapnya.

Su’udi menambahkan, jika CJH di Kudus tidak ada yang menarik kembali sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) seperti yang terjadi di Tegal, Su’udi mengaku bahwa di Kudus tidak ada yang demikian atau masih aman.

“Terkait kejadian itu alhamdulillah di Kudus aman,” katanya. 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2021 melalui kanal YouTube Kemenag RI pada Kamis (3/6).

Pembatalan tersebut dilakukan terkait keamanan jemaah haji terhadap pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia. Tahun ini merupakan tahun kedua pemerintah tidak memberangkatkan jemaah dari Indonesia. 

RA

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *