KlikFakta.com, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara mengizinkan digelarnya salat Idulfitri. Namun, harus dengan memerapkan protokol kesehatan ketat.
Di lapangan boleh namun tidak berlaku untuk alun – alun Jepara baik alun- alun satu atau dua. Tidak memberikannya izin tersebut lantaran di Jepara Kota dikhawatirkan jemaah salat Idulfitri membeludak. Sedangkan, kondisi Bumi Kartini saat ini belum pulih dari pandemi Covid 19. Akan tetapi kegiatan takbir keliling pada malam lebaran dilarang.
Bupati Jepara Dian Kristiandi, mengatakan kebijakan itu diambil mengingat pandemi covid-19 belum juga reda. Sehingga aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan kembali ditiadakan.
“Shalat Idulfitri diperbolehkan. Tetapi kapasitas dan protokol kesehatan harus dilajankan dengan disiplin. Khusu untuk kecamatan kota kami tidak mengizinkan sholat di alun- alun satu atau dua. Takbiran keliling ditiadakan, tidak boleh. Kita instruksikan ditiadakan,” kata Dian Kamis (06/05/21).
Sementara itu, terkait dengan imbauan larangan open house, Andi menyatakan bahwa pihaknya mempersilahkan jika ada yang ingin open house saat Lebaran nanti. Diketahui, open house menjadi tradisi yang rutin ada di kalangan umat muslim saat merayakan Hari Raya Idul Fitri.
“Open house boleh saja. Tapi ya, tetap harus dibatasi. Harus menerapkan protokol kesehatan. Intinya itu,” tegas Andi.