Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Demi Kenyamanan Wisatawan, Pemkab Jepara Berencana Hapus Restribusi Masuk Ke Karimunjawa

Caption: Zamroni Lestiaza Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Jepara

KlikFakta.com, Jepara – Demi menjaga kenyamanan wisatawan. Pemerintah Kabupaten Jepara menginisiasi peraturan daerah tentang peniadaan retribusi menuju Pulau Karimunjawa.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza mengatakan, penghapusan retribusi ke pulau Karimunjawa itu untuk kenyamanan wisatawan. Tak hanya itu dirinya menilai penarikan restribusi itu, tidak banyak mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Jepara.

“Penarikan restribusi itu saat kapal jalan, selama ini penarikan restribusi sebanyak, 5 ribu untuk wisatawan lokal. Dan Rp 25 ribu untuk wisatawan mancanegara,” ungkap Zamroni Kamis ( 27/05/21).

Selain itu, Zamroni juga beralasan bahwa jika penarikan retribusi terlalu banyak, itu akan membuat wisatawan tidak nyaman. Sebab, setibanya di Pulau Karimunjawa, sejumlah objek juga menarik retribusi tersendiri.

“Di pelabuhan sudah ada penarikan. Nanti di Balai Taman dan tempat-tempat wisata di sana bayar lagi. Kalau banyak penarikan retribusi-retribusi, akan menimbulkan tidak nyaman (bagi wisatawan, red),” ujar Zamroni.

Zamroni menambahkan, pemerintah berencana memprioritaskan objek-objek wisata baru untuk penarikan retribusi. Dua wisata yang disiapkan adalah Pantai Pungkruk di Kecamatan Mlonggo, dan Goa Tritip di Kecamatan Donorojo.

Perlu diketahui, rencana tersebut telah  disampaikan oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko, saat menyampaikan usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Kamis (27/5/21).

Rencana tersebut mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Jepara Ha’izul Ma’arif. Ketua DPRD Jepara menyatakan akan segera membahasnnya dalam panitia khusus (pansus).

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *