KlikFakta.com, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyebut, jika ditunaikan dan disalurkan secara benar, kewajiban zakat sangat potensial untuk membantu mengatasi persoalan kemiskinan. Apalagi jumlah umat Islam yang notabene memiliki kewajiban zakat, merupakah jumlah mayoritas penduduk.
Hal tersebut dikatakan Dian Kristiandi selaku Ketua Dewan Penasihat Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Jepara pada acara Penyaluran Zakat Fitrah, Infak, dan Sedekah Korpri Kabupaten Jepara. Acara yang berlangsung di Gedung Shima Jepara, Senin (10/5/2021), dihadiri Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara, Kusdiyanto.
“Pandemi turut berpengaruh pada kenaikan angka kemiskinan di Jepara dari 6,66 persen, menjadi 7,1 persen. Ciptakan sinergi antar-stake holders zakat untuk saling menyadarkan bahwa pada sebagian rezeki yang kita terima, ada hak saudara-saudara kita yang harus kita berikan. Jika sinergi ini berjalan, maka potensi zakat bisa kita kelola dengan baik sehinggga akan berkorelasi pada penurunan angka kemiskinan,” kata Andi.
Dalam kesempatan itu, dia mengapresiasi sinergi Korpri dan Baznas Kabupaten Jepara sehingga bisa menampilkan kerja sama program sebagai wujud nyata perilaku Islami dan Pancasilais. Sebanyak 8300 aparatur sipil negara (ASN) di Jepara terus dioptimalkan potensi zakatnya, infak, dan sedekahnya melalui lembaga-lembaga tersebut. Penyalurannya bahkan ada yang dilakukan dalam bentuk zakat produktif sehingga bermanfaat untuk pengembangan ekonomi.
“Sehingga saudara kita yang hari ini menerima zakat, infak, maupun sedekah, kelak mereka akan menunaikannya,” tandas Dian kristiandi
Ketua Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko melaporkan, penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) rutin dilakukan setiap tahun pada bulan Ramadan. Tentu saja itu di luar ZIS ASN yang rutin disalurkan melalui Basnas yang biasanya dipotong melalui gaji setiap bulan.
Pada penghimpunan ZIS Ramadan tahun ini, terkumpul Rp42,8 juta dari anggota Korpri Kabupaten Jepara. Jumlah itu lalu ditambah dana yang dikeluarkan dari kas Korpri sebanyak Rp10 juta.
“Kami salurkan dalam bentuk zakat fitrah, yaitu beras sebanyak 240 paket masing-masing 2,5 kilogram. Ini kami salurkan lewat Baznas Kabupaten Jepara,” katanya.
Sedangkan penyaluran dalam bentuk sedekah sebanyak 611 amplop masing-masing Rp75 ribu, disalurkan melalui unit Korpri perangkat daerah.
“Untuk diberikan kepada karyawan yang berhak menerima, yaitu berstatus non-PNS seperti THL (tenaga harian lepas –red),” jelasnya.
Namun, jelas Edy, tidak semua THL bisa menerima karena jumlahnya jauh lebih banyak.