Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Hari Raya

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David

KlikFakta.com, KUDUS – Peredaran uang palsu (upal) menjelang hari raya Idul Fitri kerap terjadi. Untuk itu polisi mengimbau agar masyarak selalu hati-hati dan jeli meneliti perbedaan uanv palsu dan asli.

Biasanya uang palsu akan diselipkan diantara uang asli saat melakukan transaksi selama bulan Ramadhan hingga jelang lebaran. Pasalnya, pada momen itu, banyak transaksi yang sering dilakukan oleh masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok atapun baju lebaran.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David menuturkan, tren tindak pidana kriminal di Kota Kretek selalu naik turun. Jelang bulan puasa ini, kriminalitas yang terlihat melonjak adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). 

“Tetapi saat puasa ini, trennya (curat) malah mengalami penurunan lagi,” jelas David.

David menambahkan, menjelang hari raya Idul Fitri, ada tiga tindak pidana kriminal yang patut diwaspadai. Tidak hanya pihak kepolisian, masyarakat juga diminta turut waspada. Tiga tindak kriminal itu adalah curat, peredaran uang palsu dan penimbunan sembako.

Dengan demikian, pihaknya meminta masyarakat agar selalu berhati-hati saat melakukan transaksi, terutama para pedagang di pasar tradisional. Sebab jelang lebaran, pembeli membludak di pasar, dan momen itu dimanfaatkan pelaku untuk mengedarkan uang palsu. 

“Jadi harus hati-hati, teliti dan periksa uang yang diterima. Jika menemukan langsung melapor ke Polsek terdekat,” ujarnya. 

Selain di pasar, David juga menghimbau agar masyarakat berhati-hati saat melakukan penukaran uang baru di pinggir jalan. Maka, sebelum menerima uang hasil penukarannya, harus diperhatikan dengan baik.

“Harus dilihat dulu, diraba dan diterawang,” imbuhnya. 

Pihaknya juga menuturkan, dua polsek di wilayah Polres Kudus saat ini sudah tidak melakukan penyidikan kasus kriminal, yakni Polsek Jekulo dan Polsek Dawe. Dua polsek ini hanya menerima laporan dari masyarakat, sedang proses penyidikannya ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Kudus. 

“Ada beberapa pertimbangan dari satuan atas, yang memutuskan dua polsek ini tidak melakukan proses penyidikan,” paparnya.

RA

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *