Kepala Dinas Sosial P3AP2KB mendatangi rumah Kasmadi (foto : istimewa) |
KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus bergerak cepat guna mencari solusi terhadap rumah tak layak huni yang sempat viral di jagad maya. Melalui Dinas Sosial P3AP2KB Kudus dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kudus, Pemkab Kudus mengecek kondisi rumah milik Kasmadi (54) warga desa Gondangmanis, kecamatan Bae, Jumat (16/4) pagi.
Dari hasil pengecekan, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Mundir mengatakan, persoalan viralnya rumah tak layak huni sebetulnya tidak tepat sasaran. Pasalnya, upaya pengusulan bantuan kepada Kasmadi sudah dilakukan oleh berbagai pihak. Mulai dari Ketua RT hingga sampai ke tingkat kecamatan. Namun, pemilik rumah agak sulit untuk diajak berkoordinasi.
“Ya, sebetulnya tidak tepat. Persoalan ini sebetulnya sudah cukup lama dibahas dan diusahakan. Baik mulai tingkat RT hingga kecamatan. Akan tetapi, pemilik rumah tampaknya kurang kooperatif,” jelasnya.
Selain itu, didapati pula bahwa status tanah yang dihuni oleh Kasmadi masih berstatus sebagai tanah warisan dan belum dipecah. Oleh karena itu, pihaknya akan berusaha menyelesaikan masalah tersebut secara hati-hati dan tuntas.
“Belum dipecah ini status kepemilikannya. Masih jadi tanah warisan dan kebetulan pak Kasmadi yang menempati. Kita konsen akan tetap bantu,” imbuhnya.
Mundir menambahkan, bagi warga tidak mampu dapat melapor ke RT untuk diteruskan ke desa. Akan tetapi, ia mengingatkan, warga tersebut agar kooperatif ketika dimintai sejumlah persyaratan administratif guna mendapatkan bantuan. Misalnya, penyerahan fotokopi KK, fotokopi KTP, maupun dokumen pendukung lainnya.
“Ya, bisa lapor ke RT. Tapi, saya minta warga agar mau bekerja sama. Jika diminta syarat administratif ya diserahkan. Pasti dibantu,” ungkapnya.
Terkait renovasi atap rumah yang rusak, Mundir menjelaskan, akan segera dibangun atap yang layak. Pihaknya pun mengapresiasi peran desa dan warga setempat yang bersedia untuk gotong royong membantu renovasi rumah milik Kasmadi.
“Kita perbaiki atapnya dulu. Baru nanti persoalan lain kita bantu selesaikan. Warga juga mau gotong royong,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Gondangmanis Susanto mengatakan, pihak desa selama ini telah berupaya agar Kasmadi mendapat bantuan. Akan tetapi, Susanto menyayangkan sikap Kasmadi yang tak kooperatif dan cukup sulit bermasyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya akan memberi pendampingan baik kepada Kasmadi maupun warga lain yang perlu edukasi.
“Masalahnya hanya soal tidak kooperatif saja. Sudah pernah kita bujuk, tapi tidak ada tanggapan. Kedepan, kita akan edukasi warga secara intens,” jelasnya.
Di sisi lain, Kasmadi mengaku bersyukur mendapat bantuan dari Pemkab Kudus. Pihaknya berjanji akan lebih kooperatif jika pihak RT maupun desa meminta persyaratan administratif dikemudian hari. Tak hanya itu, Kasmadi juga akan lebih aktif dalam kegiatan masyarakat.
“Saya bersyukur mendapat bantuan ini. Saya berjanji untuk lebih bisa diajak kerja sama dan aktif di masyarakat,” tuturnya.
Guna meringankan beban Kasmadi, Dinas Sosial P3AP2KB Kudus dan Baznas Kudus memberikan sejumlah bantuan. Diantaranya, bantuan nutrisi, selimut, dan kebutuhan pokok lainnya. Bantuan tersebut langsung diterima Kasmadi disaksikan Camat Bae, Kepala Desa Gondangmanis, Ketua BPD Gondangmanis, dan Ketua RT setempat.
Diberitakan sebelumnya jika satu keluarga yang tinggal di RT 04 RW II Desa Gondangmanis, Bae, Kudus, Jawa Tengah ternyata menempati rumah yang pintu dari kayu, lantai masih tanah, jendela yang mulai rapuh, hingga atap rumah mereka terbuka melompong nyaris tanpa penutup atap.
Rumah Kasmadi (52), itu kondisinya sudah tak layak huni. Tampak terlihat atap rumah rusak parah. Tak hanya itu, pintu dan jendela dari kayupun tampak mulai rapuh.
Nampak dibagian ruang tengah juga disangga menggunakan bambu dan kayu.
Hanya bagian ruang tamu yang kini dihuni pasangan Kasmadi dan Umiyati (38) masih beratap utuh, namun terlihat kerangka atapnya juga sudah rapuh.
RA