Plt Bupati Kudus HM Hartopo (foto : klikfakta.com ) |
KlikFakta.com, KUDUS – Dalam waktu dekat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo diperkirakan akan segara dilantik sebagai bupati Kudus secara definitif. Hal ini diketahui, SK Hartopo yang ditetapkan sebagai bupati Kudus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini sudah turun ke Pemrov Jawa Tengah.
Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Kudus, Agus Budi Satrio membenarkan, bahwa SK penetapan Hartopo sebagai bupati definitif sudah turun ke Pemrov Jateng. Pihaknya menyebut pemerintah daerah tak berkewenangan untuk menerima SK dari kemendagri tersebut.
”Sudah turun tapi tidak di Pemkab Kudus, kewenangan dari gubernur. Daerah tidak berani melampaui kebijakan dari Pemrov,” terangnya.
Pihaknya menyebutkan, sejauh ini turunya SK ke Pemrov Jateng berjalan secara lancar dan tanpa masalah. ”Sudah oke lah (Turunya SK, Red) yang menjadwalkan semuanya dari Pemrov Jateng,” tegasnya.
Ditanya terkait mekanisme pelantikan, pihaknya menyebut Hartopo akan dilantik secara definitif oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pelantikan sendiri, dikabarkan diselenggarakan di Gedung Grhadika Bhakti Praja Semarang.
Lebih lanjut, pelantikan diprediksi tidak dilaksanakan secara virtual di Pendopo Kabupaten Kudus. Namun, hal itu masih menunggu kewenangan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Dari pemberitaan sebelumnya, Plt Bupati Kudus Hartopo diusulkan kepada Kemendagri secara definitf. Hal ini menyusul status hukum Mantan Bupati Kudus M. Tamzil yang sudah inkrah. Tamzil diberhentikan dari jabatannya menjadi bupati Kudus lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Di samping itu, sejumlah partai pengusung Hartopo belum bersiap menentukan siapa calon wakil yang akan mendapingi dirinya disisa jabatannya. Baik dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai Pembangunan Persatuan (PPP), dan Hanura. Partai pengusung akan merapatkan barisan dalam penyusunan nama calon wakil bupati setelah Hartopo dilantik secara definitif.
RA