Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Puluhan Ribu Karyawan PT Djarum Terima THR Lebih Awal

Karyawan Djarum sudah menerima THR (foto : KlikFakta.com)

KlikFakta.com, KUDUS – Wajah sumringah nampak menghiasi muka para ribuan karyawan, setidak-tidaknya ada di Brak Kaliputu Kudus. Karena brak tersebut menjadi lokasi penyerahan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2021 secara simbolis bagi puluhan buruh PT Djarum di tiga Kabupaten, Kamis (29/4/2021).

THR dibagikan kepada 51.451orang buruh dengan besaran lebih dari Rp,106,17 miliar, diberikan kepada buruh harian dan borong- belum termasuk ribuan buruh bulanan. Di Kudus, masih ada puluhan pabrikan rokok menengah dan kecil yang akan membagikan THR.

Manager Public Affairs PT Djarum Kudus Rahma Mochtar mengatakan, THR buruh harian dan borong kali ini mengalami kenaikan sekitar 9,43 persen dibanding THR 2020 sebesar Rp 97,02 miliar. Dari sisi jumlah buruh keseluruhan mengalami sedikit kenaikan dibanding tahun lalu sebanyak 48.118 orang. Peningkatan THR terjadi selain meningkatnya jumlah buruh, juga karena ada kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Kudus dari Rp 2.218.451 tahun lalu menjadi Rp 2.290.995,33 pada 2021 ini. 

“Setiap buruh menerima THR minimal satu bulan gaji sesuai UMK,” ujarnya didampingi Kepala Brak (Gudang Produksi) PT Djarum Sigaret Kretek Tangan (SKT) Kaliputu, Kota Kudus, Hafid Nawawi.

Menurutnya, pemberian THR sudah sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 06 tahun 2016 tentang THR Keagamaan. Selain mereka yang masih bekerja, karyawan ter- PHK, sakit atau cuti hamil maksimal 30 hari sebelum hari H lebaran, juga mendapatkan satu bulan gaji. 

THR buruh harian kali ini diberikan kepada 6.892 orang buruh bathil (perapi rokok, red) sebesar Rp 16,26 miliar, dan buruh borong 44.559 orang senilai Rp 89,91 miliar. Mereka tersebar di 23 brak Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT Djarum di Kudus, Rembang, Pati dan Jepara. 

“THR kami serahkan secara kelompok, masing- masing terdiri 10 orang,” terangnya.

Sama dengan tahun lalu, pembagian THR dengan masih adanya pandemi Covid-19, perusahaan menerapkan protokol kesehatan wajib cuci tangan dengan sabun, pemakaian masker dan physical distancing. Suasana ruang kerja gudang produksi telah diatur sedemikian rupa, antar karyawan berjarak lebih satu meter. Sedang perbedaan dengan tahun lalu, pembagian THR kali ini diberikan secara tunai kepada masing-masing karyawan Rp 1 juta dan sisanya Rp 1.291 juta melalui transfer ke rekening bank.

Mochtar menghimbau THR sebaiknya tidak dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif lebaran. Tetapi sebagian dapat ditabung untuk keperluan lain, seperti kebutuhan anak sekolah.

Di antara karyawan PT Djarum, Sunarti (35) warga Desa Margorejo, Kecamatan Dawe, merasa bersyukur di tengah pandemi Covid-19 pihak perusahaan masih memperhatikan pemberian THR. Terlebih THR diberikan lebih awal sehingga pihaknya dapat berbelanja sebelum harga- harga kebutuhan mengalami kenaikan. 

“Lebaran tahun ini kami masih prihatin karena ada wabah Covid-19. THR lebih kami arahkan untuk kebutuhan biaya sekolah anak- anak,” katanya.

RA

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *