KlikFakta.com, DEMAK – Sebanyak 70 buah petasan berukuran besar dan 90 botol miras berbagai jenis di amankan Polsek Mranggen, Demak.
Puluhan petasan beserta alat pembuat petasan itu, disita dari pelaku pembuat petasan, Khafidz Bahtiar (24), warga Desa Waru, Kecamatan Mranggen, Demak.
Sementara puluhan botol miras di sita dari Sunar (63), warga Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Demak.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Mranggen IPTU Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan, penangkapan pelaku berikut puluhan petasan dan puluhan botol miras, merupakan hasil operasi pekat dalam mewujudkan situasi kondusif di bulan Ramadhan, Selasa (27/4/2021).
“Selama bulan Ramadhan kami intensifkan razia tempat – tempat hiburan, miras, petasan, gelandangan dan pengemis. Tujuannya agar umat muslim merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah,” ungkap Tohari.
Tidak hanya itu, Polres Demak juga meningkatkan patroli guna antisipasi gangguan Kamtibmas seperti curas, curat, curanmor dan peredaran uang palsu yang marak terjadi menjelang idul fitri.
“Di bulan ramadhan ini, kejahatan konvensional marak terjadi di kalangan masyarakat. Kami imbau agar masyarakat selalu waspada terjadinya aksi kejahatan di sekitar lingkungan,” pungkasnya.