KlikFakta.com, Demak – Polres Demak mengamankan ratusan botol minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di tempat-tempat hiburan dan penjual miras di wilayah Demak.
Total ada 253 botol miras berbagai jenis yang di sita dari penjual miras di berbagai daerah, Selasa (20/4) malam. Selain miras, dalam kegiatan itu petugas juga mengamankan tujuh orang yang mengkonsumsi miras.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama mengatakan, kegiatan operasi pekat akan terus dilaksanakan untuk mewujudkan situasi kondusif di Kabupaten Demak.
“Selain razia miras, kami gencarkan razia premanisme, petasan, gelandang dan pengemis serta tempat-tempat hiburan karaoke di wilayah Demak,” ungkap AKBP Andhika.
Kapolres menambahkan, operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme.
“Untuk gelandang misalnya, kami berikan pembinaan agar tidak mengganggu ketertiban umum. Jika mereka masih melanggar akan kami lakukan penindakan hukum,” imbuhnya.
Adhika menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama menjelang Idul Fitri.
“Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tuturnya.
Agil/Humas Polres