Satpol PP Kudus amankan puluhan botol miras (foto:istimewa) |
KlikFakta.com, KUDUS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus melakukan razia pekat di beberapa wilayah Kota Kretek. Dalam razia tersebut, Satpol PP Kudus mendapati satu angkringan di Kecamatan Kota dan satu cafe di Kecamatan Jati masih beroperasi dan menjual minuman keras (miras).
Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah membenarkan atas temuan tersebut. Regu patroli mendapati masih ada warung dan cafe yang masih beroperasi pada, Kamis (18/3/2021) malam.
“Regu patroli mendapati dua tempat baru yang masih beroperasi, penertiban dilakukan mulai pukul 23.30 WIB,” kata Djati pada awak media saat di hubungi, Jumat (19/3/2021).
Lebih lanjut, kegiatan ini menrupakan sebagi langkah penegak Perda 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketwntraman, ketertiban umum dan perlindungan masrakat, serta Perda No 10 tahun 2015 tentang Hiburan Malam, Diskotok, Pub dan Penataan Karaoke.
Salah satu angkringan yang terazia, lanjut Djati, berada di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus. Angkringan tersebut menyediakan fasilitas karaoke hall dan menuman keras.
Sedangkan yang berada di Ruko Ronggolawe turut Desa Getas Pejaten, Jati, Kudus diketahui satu Cafe karaoke masih beroperasi.
Dari angkringan di Purwosari, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti tiga botol besar minuman keras dan satu identitas pemilik angkringan.
Lanjut Djati, pemilik angkringan diketahui berinisial W (45) warga Desa Janggalan, Kecamatan Kota.
Sementara itu, di cafe Ronggolawe, petugas mendapati ruangan yang berisikan perlengkapan karaoke lengkap dan sejumlah pemandu karaoke.
Tak hanya itu, salah satu cafe yang terjaring razia diketahui milik salah satu seorang kepala desa di Kabupaten Kudus. Pihaknya juga mengamankan sebelas botol minuman keras dari berbagai merk.
“Satu identitas pengelola dan tujuh identitas pemandu karaoke juga kami amankan,” tandasnya.
Mengetahui hal tersebut, masih kata Djati, petugas lantas mengamankan perlengkapan karaoke untuk dijadikan barang bukti.
“Diantaranya dua unit CPU, dua unit TV monitor, dua unit power,dua unit proyektor, empat microphone, satu uniy salon, dua unut mixzier, dua unit wireles,” papar dia.