KlikFakta.com, JEPARA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Jepara tentang Ranperda penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Jepara. Senin (01/03/2021) mereka mengundang sejumlah jajaran direksi BUMD Jepara guna membahas ranperda penyertaan modal.
Namun, dalam rapat tersebut ketua Pansus penyertaan modal BUMD dari Partai Nasdem Nur Hidayat menyatakan walk out saat acara sedang berlangsung. Sebagai ketua pansus, sikap tersebut mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak.
Salah satunya, yang menyoroti perihal tersebut adalah Akademisi Tata Pemerintahan Nur Rofiq S.I.P. M.A., Alumni Pascasarjana UGM Yogyakarta. Menurutnya, sikap ketua Pansus penyertaan modal BUMD di Kabupaten Jepara tidak menunjukkan sikap yang tepat, sebagai ketua.
“Aksi walk out yang dilakukan ketua pansus dengan mengatasnamakan sikap politis Partai Nasdem itu sangat disayangkan, karena selain Nur hidayat sebagai kader partai Nasdem dia diberi amanah menjadi ketua Pansus dimana amanah tersebut adalah untuk melancarkan program DPRD Kabupaten Jepara khususnya tugas sebagai panitia khusus di dalam penyertaan modal BUMD Kabupaten Jepara” ujarnya.
Rofiq juga menilai, ketika seorang anggota DPRD walk out mengatasnamakan partai, seharusnya tidak mempengaruhi posisi Nur Hidayat sebagai ketua Pansus. Karena sebagai ketua Pansus ia juga memiliki tanggung jawab untuk mengakomodir pendapat-pendapat anggota pansus lainnya.
Menurutnya, Aksi Walk out yang dilakukan ketua pansus harusnya didasari dengan alasan yang jelas, agar rapat dapat tetap berjalan dan posisi sebagai ketua pansus bisa dipilih kembali.
Nur Hidayat selaku ketua Pansus saat dihubungi mengaku bahwa sikap walk out yang dilakukannya merupakan sikap politis dari Partai Nasdem. Menurutnya, terdapat beberapa hal yang membuat dirinya walk out dari rapat Pansus tersebut.
Salah satunya adalah ia meminta kepada BUMD laporan dari hasil keuangan, tapi sampai rapat berlangsung ia mengaku belum mendapatkan laporan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Nur Kholis, Direktur Utama Perumda Aneka Usaha yang menjadi salah satu BUMD yang akan menerima penyertaan modal.
Ia mengaku diminta oleh Pansus untuk menyiapkan laporan keuangan, namun dirinya belum bisa saat ini untuk menyiapkan laporan keuangan tersebut. Ia bahkan sudah meminta waktu untuk menyampaikan laporan keuangan tersebut dalam hitungan hari.
Selain itu, ia juga mengaku tidak mengetahui jika dalam agenda rapat tersebut akan diminta untuk melaporkan hasil keuangan perumda aneka usaha.
Media KlikFakta Juga mengkonfirmasi permasalahan tersebut kepada Sekretaris Dewan Jepara Deni Hendarko. Pansus penyertaan modal DPRD Kabupaten Jepara sudah dibentuk Sejak lama dan efektif bekerja di mulai bulan Januari tahun 2021.
“Kemarin yang terakhir itu adalah rapat yang ketiga, sudah pernah dilakukan rapat Berapa kali dan berjalan lancar dan rapat ketiga sepertinya ada hambatan”. Ujarnya.
Ia berharap proses mekanisme dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada sehingga dirinya sebagai fasilitator kegiatan-kegiatan DPRD juga merasa lebih nyaman dan Jalan sebagaimana mestinya.
Reporter : Ali Akbar.