Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tega, Cabuli Anak Kandung Bapak di Kudus di Serahkan Polisi

Caption: Ilustrasi.

KlikFakta.com, KUDUS – Seorang bapak warga salah satu Desa di Kecamatan Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, di amankan anggota Polsek Jekulo karena di duga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya, Rabu (27/01/2021).

AKBP Aditya Surya Dharma, Kapolres Kudus membenarkan telah mengamankan seorang ayah di Kecamatan Jekulo, Kudus yang diduga telah menyetubuhi anaknya.

Kini pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Kudus.“Benar, anggota kami telah mengamankan ANS (32) terduga pelaku pencabulan kepada anaknya sendiri,” kata AKBP Aditya Surya Dharma saat dikonfirmasi media.

Menurut informasi yang dihimpun, terduga korban pencabulan masih berusia 14 tahun. Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David juga membenarkan penangkapan ANS terduga pencabulan terhadap anaknya.

“Warga menyerahkan ANS kepada babinkantibmas, oleh babinkamtibmas diserahkan kepada Polres,” ucapnya.

Dari pemeriksaan awal, lanjut David, pelaku diduga sudah melakukan pencabulan hingga lima kali. Dan, yang terakhir pelaku diduga tega melakukan perbuatan kejinya itu, pada Sabtu 23/01/2021.

“Saat ini anggota Reskrim masih melakukan pemeriksaan dan menunggu hasil visum serta keterangan saksi,” Ujar AKP David.

Reporter: S Rahayu.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *