KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa tengah, Mulai senin (25/1/2021) penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang lagi selama dua pekan. Upaya pembatasan ini berdampak bagi pedagang di kawaasan Balai Jagong Kudus.
Pi’ah salah satu pedagang di kawasan Balai Jagong Kudus mengaku mengalami penurunan pendapatan hingga 50%. Hal itu disebabkan adanya penurunan jumlah kunjungan masyarakat ke kawasan Balai Jagong.
“Sebelum adanya corona dan pembatasan ini pendapatan saya bisa Rp 500 – 1 Juta perhari, tapi setelah adanya pembatasan ini pendapatan saya sehari di bawah Rp 500 ribu.” Ujar mbak pi’ah Rabu (27/01/2020).
Selain itu, ia juga harus tutup lebih awal dari biasanya. Jika sebelum pandemi dan adanya PPKM dia mulai berdagang pukul 16:00 dan tutup pukul 01:00 WIB. Setelah adanya PPKM dia harus tutup 6 lebih awal pada pukul 19:00 WIB.
Meski pendapatannya menurun, namun ia mengaku tetap mengikuti anjuran yang diberikan Pemkab Kudus Terkait penerapan kebijakan PPKM ini. “Kalau saya manut saja sama pemerintah, saya ngikut saja sama aturan yang ada.” Tambahnya.
Ia berharap agar pandemi segera berakhir sehingga penghasilan bisa kembali normal. “Ya harapan saya supaya corona ini cepat berakhir dan perekonomian kembali lancar, dan juga saya bisa beraktivitas seperti dulu lagi tanpa di batasi seperti ini.” Harapnya.