klikFakta.com, JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyatakan telah beberapa kali melakukan kordinasi dengan pihak legislative perihal penanganan pandemic covid-19. Mengenai rincian anggaran pun sudah beberapa kali menjelaskan ke berbagai pihak.
“Dengan teman-teman dewan, sudah kami jelaskan. Misalnya pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2020 lalu, di kantor DPRD Jepara. Kami sudah menjelaskan secara detail anggaran Rp203 Miliar itu untuk apa saja,” ujar Dian Kristiandi kepada klikFakta.com, baru-baru ini.
Menurutnya, saat itu ia menjelaskan secara detail dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali, didampingi Wakil Ketua DPRD Junarso, Pratikno dan Nurudin Amin. Hadir pula sejumlah anggota legislatif. Sementara untuk jajaran eksekutif cukup lengkap mulai dari Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Asisten Tata Pemerintahan Sekda Jepara Mulyaji, serta para pimpinan Perangkat Daerah.
Ia memaparkan, penanganan Covid-19 ini sudah dimulai sejak bulan Mei 2020. Anggaran yang disiapkan untuk recofusing penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara sebesar Rp203 miliar. Anggaran ini termasuk untuk upaya pencegahan, penanganan hingga setelah wabah Covid-19.
“Realokasi anggaran atau refocusing ini digunakan untuk tiga hal. Pertama penanganan kesehatannya, kedua setelah ditangani disiapkan jaring pengaman sosialnya, dan ketiga untuk recovery (pemulihan) ekonomi masyarakat,” kata Andi.
Dana tersebut terbagi dalam sejumlah pos anggaran antara lain, yakni sebesar Rp137 miliar untuk jaring pengaman sosial (JPE), dan Rp12 miliar untuk bidang kesehatan. Sementara Rp37 miliar untuk recovery ekonomi. Menurut bupati refocusing ini untuk menekan angka Covid-19 beserta dampak sosial yang menyertainya.
Kebijakan Pemkab Jepara terkait Covid-19, dari sisi kesehatan diakuinya sudah cukup maksimal. Upaya penelusuran pasien positif dengan cara agresif massif tentu saja banyak ditemukan orang yang terpapar positif Covid-19. Saat ini jumlah kasus positif semakin hari sudah semakin berkurang seiring dengan banyaknya pasien covid-19 yang sembuh.
Namun di sisi lain, upaya yang selama ini sudah dilakukan harus dibarengi dengan gerakan masyarakat untuk mendisiplinkan dirinya secara optimal.
“Kami mohon maaf. Tidak mungkin upaya ini dilaksanakan pemerintah secara mandiri, namun butuh dukungan dari para anggota dewan yang mempunyai basis konstituen di wilayah masing-masing,” kata dia.
Andi mengaku akan terus melaksanakan evaluasi. Langkah apa yang masih kurang akan segera diperbaiki.
Mengenai anggaran yang dipangkas atau direcofusing, pihaknya menjelaskan bahwa sesuai aturan dari pusat sudah jelas. Dua bidang yakni Kesehatan dan Pendidikan tidak bisa dilakukan pemangkasan sehingga yang dipangkas adalah anggaran di bidang yang lain, termasuk bidang infrastruktur yang memang cukup besar.
EDITOR: WKZ/ ALI AKBAR