Klikfakta.com, JEPARA – Puluhan anggota Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Jepara datangi gedung DPRPD Kabupaten Jepara Kamis (02/07/2020). Kedatangan mereka diterima langsung oleh ketua DPRD Jepara, dihadapan Ketua Dewan, Ormas PP Jepara mendeklarasikan diri menolak dan menuntut DPR RI untuk mencabut RUU Haluan Idelogi Pancasila (HIP) dalam program legislasi nasional (PROLEGNAS).
Mereka juga mendesak agar DPRD Kabupaten Jepara secara resmi untuk membuat surat kepada DPR RI terkait penolakan tersebut. Sehingga, diharapkan suara penolakan disetiap Daerah bisa terdengar dan RUU HIP bisa dicabut.
Murdiyanto Ketua MPC PP Jepara menyayangkan RUU HIP yang digulirkan ditengah adanya wabah pandemi Covid-19. Hal itu dianggap dapat menimbulkan kegaduhan dan polemik di tanah air. Serta Membahayakan Ideologi Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.
“Kami meminta RUU HIP ini di cabut dari PROLEGNAS karena dianggap tidak urgen untuk dibahas, Kami menganggap RUU HIP ini, mencederai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar dan falsafah Negara,” ujar Murdiyanto.
Menurutnya, Pancasila sebagai falsafah dan dasar Negara sudah final, sehingga Pemuda Pancasila akan menjadi garda terdepan untuk menghadapi pihak – pihak/kelempok tertentu yang berupaya mengganti Pancasila.
“Secara otomatis Pemuda Pancasila akan menjadi garda terdepan untuk menghadapi kelompok atau organisasi manapun yang mencoba mengotak ngatik pancasila yang menjadi Ideologi dan dasar negara ini” tandasnya.
Sementara itu Imam Zusdi Ghozali Ketua DPRD Kabupaten Jepara berharap isu ini untuk tidak ditanggapi secara berlebihan oleh masyarakat. Dari informasi yang ia terima, sampai hari ini Draf RUU HIP belum terbentuk, sehingga perlu diwaspadai adanya upaya – upaya politik untuk memecah belah masyarakat ditengah wabah Pandemi.
“Pemerintah sampai hari ini belum Pernah memberikan refrensi kepada Banleg maupun ketua DPR RI untuk membahas RUU HIP, Bahkan Draf RUU nya saja belum terbentuk. yang saya khawatirkan isu ruu hip dapat menambah panasnya situasi nasional saat ini, apalagi isu itu digulirkan disaat adanya wabah Covid – 19” Jelasnya.
Meski begitu ia mengaku setuju dan bersedia untuk mengirimkan surat penolakan RUU HIP ke Pemerintah Pusat maupun DPR RI, menurutnya isu RUU HIP ini sudah menimbulkan polemik dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
“Penolakan – penolakan dari element masyarakat sudah begitu banyak disampaikan kepada kami, sehingga desakan desakan ini perlu kita sampaikan ke pemerintah pusat maupun DPR RI” ujarnya.
Reporter: ALI AKBAR
Editor: WAHYU KHOIRUZ ZAMAN