Klikfakta.com, JEPARA – Dampak Pandemi Covid – 19 begitu dirasakan masyarakat, tidak hanya dampak kesehatan, tetapi juga dampak sosial dan ekonomi. Demi mencegah penyebaran Covid -19 semakin meluas, Pemerintah melakukan sejumlah kebijakan pembatasan sosial dan menghimbau agar masyarakat tetap dirumah. Tentunya hal tersebut membuat sejumlah masyarakat kehilangan Pekerjaan.
Untuk mengurangi beban masyarakat pemerintah mengeluarakan sejumlah kebijakan pemberian bantuan melalui Program Jaring Pengaman Sosial, salah satunya Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT). Namun sayangnya sejumlah Desa tidak mampu melaksanakan secara optimal progaram tersebut.
Salah satunya Desa Jambu Barat kecamatan Mlonggo, Ngadiran Petinggi Desa Jambu Barat mengatakan, dari relokasi Dana Desa sebesar 35%, ada sekitar Rp. 585.000.000 yang bisa digunakan untuk BLT Dana Desa kepada warga Desa Jambu yang terdampak. Namun hal tersebut tidak bisa dilakukan secara maksimal, lantaran dari 286 Karttu Keluarga (KK) yang diusulkan sebagai penerima BLT hanya ada 17 KK yang dianggap layak menerima.
“Di Desa Jambu hanya ada 17 KK Yang akan menerima BLT Dana Desa, hal itu hasil dari keputusan Musyawarah Desa (Musdes). Awalnya kita ajukan 286 KK, tapi setelah data tersebut divalidasi oleh Tim Relawan Covid- 19 Desa, ternyata sudah banyak nama yang tercover bantuan serupa” ujar Ngadiran. Senin (11/05/2020).
Untuk itu nantinya ia harus kembali melakukan relokasi anggaran, supaya anggaran yang tidak terealiasasi bisa kembali digunakan untuk kegiatan pembangunan Desa. Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa saat ini data Penerima BLT sudah diajukan ke Kecamatan Mlonggo untuk selanjutnya menunggu rekomendasi sehingga bantuan bisa segera disalurkan ke masing- masing penerima melalui rekening penerima.
“Saat ini tinggal menunggu rekom kecamatan, sudah saya ajukan satu minggu yang lalu, kalau penyerahan nantinya non tunai, sudah sesuai kesepakatan seluruh kepala Desa “ jelasnya.
Sementara diDesa Sekuro Kecamatan Mlonggo, Jumlah penerima BLT Dana Desa Justru Lebih banyak, ada 270 KK yang nantinya akan menerima bantuan tersebut. hal itu dikatakan Ali Shokib Petinggi Desa Sekuro kepada Klikfakta.com
“Saat ini ada 270 KK yang akan menerima bantuan BLT Dana Desa. Sebelumnya, dari usulan masing-masing RT ada 290 KK, Setelah dilakukan Validasi beberapa nama memang sudah terdaftar pada program bantuan yang lain” ujar Ali Shokib.
Terpisah Ferry Yudha Kepala Bidang PLMD Dinsospermades Kabupaten Jepara saat ditemui diruang kerjanya Selasa ( 12/05/2020). Mengatakan, tidak maksimalnya penggunaan Dana Desa yang digunakan untuk program BLT Dana Desa juga terjadi dibeberapa Desa, terutama Desa – Desa Kecil yang ada dikabupaten Jepara.
“Memang hal terseperti itu terjadi, khususnya Desa – desa kecil, ada juga salah satu Desa yang 80% warganya Sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari kemensos atau jenis bantuan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah, sehingga ketika dilakukan pendataan oleh relawan Desa hanya sedikit yang layak menerima” ujarnya.
Menurutnya, sesuai Permendes No 6 Tahun 2020 setidaknya ada tiga kriteria penerima BLT Dana Desa. Yaitu, keluarga miskin yang kehilangan mata pencaharian, keluarga miskin yang tidak terdata dan atau keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
“Kalau kriteria dari Kementrian Desa sudah jelas, jadi untuk penilaian kriteria keluarga miskin juga bisa ditentukan melalui kearifan lokal masing – masing Desa, karena sebenarnya justru RT yang lebih tahu kondisi warganya” jelasnya.
Untuk itu ia berharap agar pemerintah Desa bisa memaksimalkan penggunaan Dana Desa Untuk Penanganan pandemi Covid – 19. Agar nantinya pemerintah Desa tidak terkena sanksi sepeerti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.40/PMK.07/2020 Tentang pengelolaan Dana Desa.
“Saya sangat menyayangkan jika ada Desa khususnya Desa – desa besar yang tidak memaksimalkan Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19. Karena dalam PMK No. 40 untuk Desa yang tidak melaksanakan bisa terkena sanksi” katanya.
Hello, I think your blog might be having browser compatibility issues.
When I look at your blog in Safari, it looks fine but when opening in Internet
Explorer, it has some overlapping. I just wanted to give you a quick heads up!
Other then that, terrific blog!