Bupati Jepara Ahmad Marzuki (KF-Istimewa) |
Klikfakta.com, JEPARA – Jelang pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 Bupat Jepara Ahmad Marzuki ingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara(ASN) bersikap netral dan dirinya akan bersikap tegas jika ada ASN yang bersikap Tidak netral pada Pemilu mendatang hal itu disampikan Marzuki saat jumpa pers di RM Pondok Roso, Rabu (10/04/2019).
“Sebagai pelaksana pemerintah dan pelayan publik Netralitas ASN pada pemilu 2019 sangat penting, untuk itu saya tegaskan bahwa pemerintah bersikap tegas kepada ASN yang terbukti tidak Netral” ujar Marzuki
Lebih lanjut ia menyampaikan jika nantinya ter bukti ada ASN yang tidak netral dirinya akan segan – segan memberikan sangsi sesuai perundang – undangan dan aturan lain yang berlaku saat ini.
“Nantinya jika memang terbukti kita akan berikan sangsi sesuai aturan yang berlaku ” ujar Marzuki
Selain itu sebagai dukungan Pemerintah Kab. Jepara Pada penyelanggaraan Pemilu 2019, ia melalui SK Bupati Jepara nomer 279/39 tahun 2019 telah dibentuk Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK), agar nantinya DESK berfungsi memberikan dukungan dan fasilitas terhadap kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
“Kami juga sudah membentuk tim DESK agar nantinya dapat membantu memberikan dukungan dan fasilitas terhadap kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil ” imbuh Marzuki
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan meminta agar masyarakat Jepara untuk menggunakan hak suaranya pada pemilu 17 April 2019.
“Pemilu adalah moment penting dalam kehidupan bernegara, saya harap agar masyarakat datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya” ujar Marzuki
Dirinya juga berharap masyarakat Kab. Jepara bisa menghargai perbedaan pilihan dalam pemilu. Dan tetap mampu menjaga kebersamaan, kerukunan, persatuan dan keberagaman sebagai kekuatan untuk membangun kab. Jepara yang lebih baik.
REPORTER : ALI AKBAR
EDITOR : WAHYU KZ