Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BBWS Pemali Juana Tutupi Data Proyek Embung Kalimati

Jurnalis Independen Jepara menghadiri undangan dari BBWS Pemali Juana Semarang. (KF-ARIS SUSANTO)

klikFakta.com, JEPARA – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Semarang selaku pengguna anggaran puluhan miliar rupiah megaproyek embung kalimati Jepara menutupi data terkait proyek tersebut. Hal itu muncul dalam pertemuan antara BBWS Pemali Juana dengan perkumpulan jurnalis independen Jepara (JIJ), baru-baru ini.
Hampir semua data terkait proyek embung kalimati ditutupi. Pasalnya, tidak ada data berupa dokumen yang dibuka saat ditanyakan oleh JIJ. Justru, BBWS Pemali Juana menilai data terkait proyek tersebut adalah informasi yang dikecualikan dalam aturan alias rahasia.
Ketua JIJ, Wahyu Khoiruz Zaman menjelaskan, pihaknya hadir ke kantor BBWS Pemali Juana memenuhi undangan. Bersama sejumlah pengurus lain, pihaknya diterima oleh Plh. Kabag Tata Usaha BBWS Pemali Juana, Muhammad didampingi Satker Diyah dan pejabat lainnya, Nonik.
Alih-alih ingin mendapatkan informasi dan data yang detail lantaran agenda pertemuan dengan BBWS Pemali Juana adalah klarifikasi terkait masalah proyek embung kalimati. Justru tak ada data dokumen satupun yang ditunjukkan oleh BBWS Pemali Juana kepada JIJ.
 “Kami mendapatkan undangan via SMS dari BBWS Pemali Juana, setelah via telefon membincang perihal proyek embung kalimati. Agenda semestinya klarifikasi, tetapi ketika kami minta agar data-data dan dokumen dibuka, mereka tidak bersedia,” ujar Wahyu.
Pihaknya menduga terjadi mal administrasi dalam pelaksanaan proyek pembangunan embung kalimati di Jepara. Sehingga perlu pembuktian jika dugaan tersebut dibantah.
“Selain soal data yang ditutupi dengan berbagai alasan. Kami juga meminta penjelasan perihal surat yang katanya sudah dikirimkan kepada kami. Padahal kami merasa tidak ada yang menerima surat dari BBWS Pemali Juana yang dimaksud itu,” terangnya.
Ia menambahkan, saat menanyakan perihat surat tersebut dan meminta untuk menunjukkan bukti pengiriman. Pihak BBWS Pemali Juana tidak bisa menunjukkan bukti pengiriman tersebut.
“Kami masih mencari bukti pengirimannya. Belum bisa menunjukkan. Sedangkan mengenai data tentang proyek yang dimaksud, kami tidak bisa member dengan alasan itu dikecualikan dalam aturan internal Kementerian PUPR,” kata Plh Kabag TU BBWS Pemali Juana, Muhammad.
klikFakta.com/ARIS SUSANTO
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *