Salah satu lokasi proyek pembangunan yang mengakibatkan tumpukan tanah hasil galian di Jepara sehingga mengganggu warga. (KF-ALI AKBAR F) |
klikFakta.com, JEPARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara melalui Kepala Bidang Bina Marga, Ngadimin menyatakan, tidak mempermasalahkan dampak lingkungan yang timbul dari kegiatan pekerjaan konstruksi, terutama soal tumpukan galian di jalan.
Bahkan, menanggapi keluhan masyarakat mengenai akses jalan yang terganggu dan membahayakan pengendara yang melintas. Ngadimin mengatakan bahwa hal itu tidak perlu dibesar-besarkan.
βItu (tumpukan galian di jalan-red), jangan dibesar-besarkan,β tegas Ngadimin saat ditemui klikFakta.com di ruang kerjanya, Rabu (24/10/2018).
Menurutnya setiap kegiatan konstruksi pasti memiliki dampak. Sehingga, kata Ngadimin, masyarakat jangan terlalu membesar besarkan. Menurut dia, jika semua kegiatan di komplain jangan ada pembangunan lagi.
“Ya nama nya ada galian pasti ada tumpukan galian. Tidak masalah, itu kan sudah biasa. masyarakat jangan terlalu membesar besarkan. Kalau di komplain terus jangan di bangun saja, biarkan jalan – jalan rusak,” ujar Ngadimin.
Meski begitu dirinya selalu memerintahkan kepada rekanan untuk memperhatikan lalu lintas dan mengantisipasi agar bekas galian tidak mengganggu lalu lintas dengan memasang rambu-rambu, dan segera membersihkan ketika banyak galian menumpuk.
“Kita selalu memerintahkan kepada rekanan untuk memperhatikan lalu lintas, agar memasang rambu β rambu. Jika tumpukan material galian sudah banyak, segera di angkut,β terangnya.
klikFakta.com/ALI AKBAR F