Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kinerja dan Pelayanan Polres Jepara Disoroti Mabes Polri

Tim penilai ITK dari Mabes Polri hadir di Polres Jepara. [KF-089]
 ‌klikFakta.com, JEPARA – Perihal kinerja dan pelayanan bagi instansi kepolisian dinilai sangat penting. Untuk itu, Tim penilai Indeks Tata Kelola (ITK) dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa (25/04/2017) siang menyambangi Polres Jepara.
Kedatangan tim dalam rangka pengukuran kinerja dan pelayanan publik dengan ITK Polri tingkat Kepolisian Resor (Polres) dengan kriteria perairan. Hadir dalam kesempatan tersebut,  Ketua tim penilai ITK Kombes Pol Drs. Yoyok Sri Nurcahyo, beserta rombongan, Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Sholih.  
Ketua tim penilai ITK Kombes Pol Drs. Yoyok Sri Nurcahyo menyebutkan penilaian dan pengukuran kinerja yang dilakukan secara bertahap, dan betujuan untuk meningkatkan kinerja terutama pelayanan publik disetiap polres.
“Jumlah sampel ITK seluruhnya 68 Polres yang terdiri dari 35 Polres area konflik, 27 Polres perairan dan 6 Polres perbatasan. Jadi semacam assessment untuk mendiagnosa simpul ataupun titik-titik permasalahan dalam pelayanan kepolisian. Sehingga bisa diketahui untuk dilakukan perbaikan dalam tubuh Polri,” ujarnya saat menyampaikan paparan di Aula Mapolres Jepara.
Terkait pengukuran ITK, ia menjelaskan hal tersebut dilakukan secara objektif, dengan melibatkan responden eksternal dari berbagai kalangan, mulai dari LSM pemerhati kemaritiman, Ormas, DPRD, tokoh masyarakat/adat, tokoh agama, akademisi, kejaksaan negeri, media massa, Perhublaut atau syahbandar, Kepala Basarnas, Dinas perikanan dan Kelautan, TNI AL, Anak Buah Kapal (ABK), buruh pelabuhan, kelompok nelayan, imigrasi, perwakilan bea cukai Kudus, BNBPD serta pengusaha kapal.
Dalam penilaian tersebut tim penilai ITK memberikan kuesioner penilaian kinerja polisi di setiap unit yang ada di satuan Polres Jepara kepada responden. “Di mana kita mengumpulkan informasi dari responden. Salah satunya apakah setiap pembuatan SKCK atau SIM maupun pengaduan masyarakat apakah dipungut biaya apa tidak. Begitupun dengan pelayanan publik lainnya,” ujar Kombes Pol Yoyok.
Hasil dari penelitian selama dua hari nantinya, kata Kombes Pol Yoyok akan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan evaluasi, sehingga kantor kepolisian di seluruh Indonesia dapat meningkatkan kinerjanya terutama pelayanan publik.

klikFakta.com/089
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *