Pelaksanaan tes urin di Gedung Setda Kabupaten Kudus. [klikFakta.com/089] |
klikFakta.com, Kudus – Secara mendadak, seribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kudus melakukan tes urin yang berlangsung di Gedung Setda Kabupaten Kudus lantai IV, Rabu (7/12/2016). Hal itu bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba sebagai komitmen dan memiliki kemandirian dalam menjalankan wawasan anti narkoba.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kudus, Yuliono Tri Nugroho menjalankan tes urin yang dilakukan kemarin merupakan lanjutan dari pelaksanaan tes urin yang sebelumnya sudah dijalankan pada April lalu yang khusus untuk kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pejabat eselon III, dan kepala UPT masing-masing SKPD sebanyak 200 orang.
“Tes urin 7 Desember ini mencapai 1.000 orang yang terbagi dalam tiga tahap. Pertama sebanyak 389 dari sekretaris daerah, Bappeda, BKD, Disdukcapil, DPPKD, BPMPPT, serta Kantor Kesbangpol Kabupaten Kudus,” katanya.
Dilanjutkan tahap dua, imbuhnya, yang dilakukan pada 10.00 WIB sebanyak 298 orang terdiri dari SKPD atau unit kerja Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan, serta Disbudpar Kudus.
Adapun tahap tiga diikuti sebanyak 304 orang dari Disdikpora, Kepala SMP dan Ka TU SMP, serta Ka TU UPT dan pengawas TK/SD/SMP pada UPT Pendidikan Kecamatan, dan Satpol PP Kabupaten Kudus.
“Sedangkan lainnya dari mereka yang pada bulan April lalu berhalangan hadir karena saat itu sedang sakit. Kami sengaja lakukan tes urin secara mendadak. Seperti hari 1.000 PNS kami undang kemari dengan alasan pembinaan pegawai bukan tes urin,” tandasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada mingu-minggu mendatang juga akan melakukan tes urin secara mendadak yang juga dilakukan pada 1.000 PNS yang belum dilakukan tes urin.
“Target kami di 2016 ini bisa mencapai 2.200 PNS yang dilakukan tes urin. Sedangkan pada awal 2017 nanti kita juga akan lakukan lagi sebanyak 1.000 PNS yang ada di Kabupaten Kudus yang belum dilakukan tes,” ungkapnya.
Ia menegaskan bagi PNS yang tidak bisa mengikuti tes urin pada pelaksanaan terakhir di 2016 mendatang akan memintanya untuk melakukan tes urin sendiri di BNNP Jateng dengan biaya sendiri.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jateng Susanto, SH., MM menilai Kabupaten Kudus memiliki komitmen yang baik dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba melalui tes urin tersebut.
“Sejauh ini memang belum ditemukan positif. Kalaupun ada positif palsu dari pengaruh obat-obatan untuk penyembuhan penyakit. Tapi Kudus bagus pelaksanaan tes urin menggunakan enam parameter (enam zat yang dites terdiri dari mfetamin, morfin, mariyuana (THC), metamfitamin, kokain, dan benzodiazepine) yang biasanya di kabupaten lain ada yang hanya satu ataupun dua parameter saja. Sehingga Kudus ini lebih akurat tes urinnya,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan jika ada yang terbukti postif menggunakan salah satu zat maka akan dikonfirmasikan dan dilakukan screening dan dilanjutkan dengan uji laboratorium.
“Mengingat data kami di Jateng tidak ada kabupaten yang bersih dari narkoba. Dan perbandingannya PNS 30 persen dan swasta 70 persen baik provinsi maupun nasional. Yang penting bagaimana kita bisa menahan laju pertumbuhan penyalahgunaan narkotika. Seperti tahun 2015 kita dapat menekan 0,3 persen dari target yang ditentukan 0,5 persen,” imbuhnya. [klikFakta.com/089]