Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Panwaslu Harus Soroti ‘Kebijakan’ Terselubung Incumben

Bimbingan Teknis bagi Panwas Tujuh Kabupaten/Kota Pilkada 2017 di Jawa Tengah yang digelar di Hotel Jepara Indah (KlikFakta.com-012)


KlikFakta.com, Jepara
– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang ada di beberapa Kabupaten/kota di Jawa Tengah diminta oleh Bawaslu Jawa Tengah menyoroti dan mewaspadai praktek dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan bakal pasangan calon (paslon) incumben peserta pilkada serentak 2017. Selain melanggar aturan, praktek tersebut juga berpotensi memicu munculnya sengketa pencalonan saat gawe pilkada di provinsi ini.

Ketua Bawaslu Jateng Abhan mengatakan regulasi terbaru tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yakni UU No 10 tahun 2016 sudah mengatur soal larangan membuat kebijakan tertentu jelang gawe pilkada. Namun dimungkinkan bakal paslon incumben berupaya mencari celah dengan cara membuat kebijakan atau progam terselubung yang menguntungkan dirinya.

“Panwas yang ada di tujuh kabupaten/kota harus terus mewaspadai praktek terlarang ini,” kata Abhan di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknis bagi Panwas Tujuh Kabupaten/Kota Pilkada 2017 di Jawa Tengah yang digelar di Hotel Jepara Indah.

Kegiatan bimtek ini digelar sejak Jumat – Minggu (22-24/7) dan diikuti oleh panwas serta kepala sekretariatnya yang berasal dari tujuh kabupaten/kota di Jateng yang akan  menggelar pilkada serentak Februari 2017. Yakni Kabupaten Jepara, Pati, Batang, Brebes, Cilacap, Banjarnegara dan Kota Salatiga.

Bakal paslon incumben berbagai daerah itu disebut-sebut bakal maju lagi dalam gawe pilkada awal tahun depan lantaran mereka baru menjabat satu periode. Diantara mereka ada yang disebut masih “setia” berpasangan saat nyalon pilkada 2017, namun mayoritas disebut pecah kongsi dan memilih jalan sendiri.

Bupati – wabup incumben yang dimungkinkan nyalon lagi seperti Tatto S Pamuji – Ahmad Edy Susanto yang saat ini masih menjabat sebagai orang nomor satu dan dua di Kabupaten Cilacap. Di Kabupaten Banjarnegara ada nama bupati – wabup petahana yakni Sutedjo Slamet Utomo – Hadi Supeno. Lalu Bupati – Wabup Pati incumben yakni Haryanto – Budiyono. Kabupaten Brebes ada nama Idza Priyanto – Narjo. Lalu Kota Salatiga Yuliyanto – Muh Haris yang baru saja mengakhiri masa jabatan periode pertama. Sedang di Kabupaten Jepara, bupati dan wabup incumben adalah Ahmad Marzuqi – Subroto.

Berdasar data tahapan pilkada yang dikeluarkan KPU, penetapan paslon peserta pilkada serentak 2017, bertepatan dengan tanggal 22 Oktober 2016. Praktis, saat ini larangan bagi petahana yang berniat mencalonkan diri lagi sudah berlaku.

“Tak kalah pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN). Petahana atau pejabat di daerah jangan menarik ASN untuk ikut dukung mendukung paslon tertentu,” terangnya. (KF-012)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *