KlikFakta.com, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi berserta forkopimda melakukan tinjauan ke Rusunawa yang ada di Desa Pulodarat hal itu untuk memastikan jika Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang ada di Desa Pulodarat Kecamatan Pecangaan siap untuk digunakan.
Rusunawa ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) warga Jepara. jika rusunawa tersebut sudah bisa ditempati bulan depan.
‘’Ini diperuntukkan bagi warga kita yang berpenghasilan rendah. Ini menjadi salah satu bukti negara hadir menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warganya meskipun dengan sewa. Akan tetapi, saya kira sangat terjangkau biaya sewanya,’’ ungkapnya Senin (13/9/21).
Hanya saja, saya minta kepada pengelola untuk menambah penghijauan agar tidak terlalu panas. Selain itu juga sarana olahraga yang perlu ditambah di sekitar rusunawa. ‘’Jika nanti sudah ditempati harus sama-sama dirawat dan menjaga gotong royong diantara penghuni,’’ kata Bupati Jepara.
Sembari masa pemeliharaan rampung, Disperkim tengah membuka pendaftaran penghuni rusunawa Pulodarat. Syarat menjadi penghuni di Rusunawa Pulodarat adalah penduduk Jepara. Syarat lainnya telah berkeluarga dengan penghasilan maksimalnya Rp 2,5 juta. Dan yang utama pendaftar belum memiliki rumah.
Spesifikasi Rusunawa Pulodarat terdiri dari tiga lantai. Berdiri di atas lahan seluas 7.400 meter persegi. Terdapat 44 unit hunian tipe 36. Ada dua kamar tidur, satu kamar mandi. Adapula dapur dan ruang tamunya. Selain itu, para penghuni juga disediakan fasilitas meubeler lengkap. Mulai dari tempat tidur hingga almari.
(FERDI)