Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PWI Pati dan IJTI Desak Kepolisian Pati Usut Tuntas Oknum Wartawan yang Peras SPBU

SPBU Tlogowungu, Kabupaten Pati (Foto: Kompas.com)

KlikFakta.com, PATI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) kompak mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas wartawan gadungan yang memeras SPBU Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Ketia PWI Pati M Noor Efendi menilai, pemerasan yang mengatasnamakan wartawan adalah mimpi buruk bagi para wartawan.

Pasalnya, kejadian ini berdampak pada kepercayaan publik pada pers. Menurutnya, hal yang dilakukan pelaku sudah mencoreng kehormatan dan martabat profesi wartawan.

“Dalam bertugas wartawan memiliki kode etik. Pemerasan adalah tindakan kriminal yang dapat langsung dilaporkan ke polisi. UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik tidak akan melindungi praktik pemerasan berkedok wartawan ini,” tegasnya, melansir Kompas.com, Minggu (11/12).

Dirinya mengimbau agar segera melapor jika mendapati ada wartawan yang memeras. “Seorang wartawan tidak boleh memiliki niat secara sengaja untuk menimbulkan kerugian pihak lain,” ungkapnya.

“kami berharap diusut tuntas karena ini sudah menciderai pers,” lanjut Efendi.

Ketua Koordinator Daerah (Korda) IJTI Muria Raya, Iwhan Miftahudin juga mengatakan hal yang sama. Dia meminta kepolisian bersikap tegas.

“Saat pelaku dugaan pemerasan mengaku wartawan tentu bisa dikroscek. Karena dalam Undang Undang Pers sudah ada ketentuan tentnag wartawan ataupun perusahaan pers. Ada aturannya,” kata Iwhan.

Sebelumnya, kepolisian Pati meringkus dua oknum wartawan setelah memeras SPBU Tlogowungu, Pati.

Pengawas SPBU Tlogowungu Erwin Setyo Pramono menungkapkan, keduanya diamankan Satreskrim Polresta Pati pada Kamis (8/12) malam. Mereka diamankan di salah satu kedai di Pati.

Kedua pelaku adalah warga Pati, berinisial masing-masing A dan J.

“Yang satu mengaku wartawan dari Radar Nusantara dan satunya lagi mengaku sebagai koordinator seluruh media di Pati dari wartawan tv10newsgroup.com,” kata Erwin pada Jumat (9/12).

Dijelaskannya, kedua oknum menuding manajemen SPBU Tlogowungu curang dengan sengaja merekayasa proses pengisian BBM ke konsumen.

Keduanya mengaku mengalaminya sendiri saat mengisi BBM di SPBU Tlogowungu pada Selasa (6/12). Namun tidak terbukti ketika dilakukan pengecekan CCTV.

Kemudian, mereka datang di Kantor SPBU Tlogowungu pada Kamis (9/12) siang sekira pukul 12.00 WIB dengan menumpang mobil berwarna hitam.

“Keduanya kesini mengaku wartawan dan menuduh bahwa pengisian BBM kami kurang bagus dan hanya keluar angin saja. Siang itu keduanya pulang dengan tangan kosong,” ungkap Erwin.

Pelaku kemudian mengancam akan memberitakan pihak SPBU. Ujung-ujungnya para pelaku hendak memeras uang Rp 15 juta pada SPBU Tlogowungu.

“Mereka menakut-nakuti akan membuat berita untuk di-share di media sosial. Intinya mereka minta Rp 15 juta agar tidak ditayangkan. Meski tudingan mereka itu hoaks, tapi kami takut efek pemberitaan,” terang Erwin.

Pelaku dan pihak SPBU sorenya pukul 16.30 WIB bertemu di kafe di Rendole.

“Katanya berita sudah ditulis dan siap tayang. Kalau mau menutup berita biayanya mahal, terus dia minta Rp 15 jua,” tuturnya.

Karena keberatan, manajemen SPBU Tlogowungu meminta keringanan menjadi Rp 12 juta.

“Saya sudah kasih Rp 5 juta masih diancam dan maksa yang Rp 7 juta disusulkan sore itu juga. Karena merasa diperas, kami lapor polisi dan kedunaya langsung diamankan di kafe itu,” pungkas Erwin.

Sumber: Kompas.com

Share: