KlikFakta.com, KUDUS – Siti Zulaekah adalah satu dari 157 ahli waris yang mendapatkan bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal.
Dirinya bersama ratusan orang lain berkumpul di lapangan tenis indoor Angga Sasana Krida pada Minggu (4/12) guna menerima dana bantuan senilai Rp 1 juta.
“Alhamdulillah, matur nuwun sanget. Bantuan ini bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terutama untuk kebutuhan anak,” ucapnya.
Siti merupakan warga Desa Wates, Kecamatan Undaan yang sekarang menjadi orang tua tunggal. Sebelumnya, dia adalah ibu rumah tangga sedangkan almarhum suami menjadi tulang punggung keluarga.
“Almarhum suami dulu kerja di luar kota, menjadi tulang punggung keluarga. Jadi memang bantuan itu sangat berarti bagi kami,” ucapnya.
Bupati Kudus Hartopo mengungkapkan santunan adalah program prioritas untuk membantu biaya pemakaman bagi masyarakat kurang mampu.
“Bantuan ini kami berikan rutin setiap bulan untuk membantu biaya pemakaman warga kurang mampu,” terangnya.
Hartopo berjanji akan mengupayakan bantuan yang lebih besar pada tahun depan.
“Kami menyadari bahwa biaya pemakaman makin tinggi. Tapi, saat ini kemampuan APBD kami baru bisa memberikan bantuan satu juta rupiah. Kami akan berupaya agar tahun depan nominal bantuan bisa naik,” paparnya.
Pihaknya mengapresiasi bantuan swadaya yang diberikan dari perangkat desa, RT, dan RW. Sehingga lebih meringankan beban ahli waris dalam mengurus pemakaman.
“Kalau di desa masih banyak bantuan swadaya dari perangkat. Kami berterima kasih atas empati dari panjenengan bapak ibu perangkat,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Agung Karyanto menjelaskan terdapat 157 ahli waris penerima bantuan.
Terdiri dari 19 ahli waris Kecamatan Kaliwungu, 18 ahli waris Kecamatan Kota, 27 ahli waris Kecamatan Jati, 5 ahli waris Kecamatan Undaan, 16 ahli waris Kecamatan Mejobo, 39 ahli waris Kecamatan Jekulo, 10 ahli waris Kecamatan Bae, 11 ahli waris Kecamatan Gebog dan 12 ahli waris Kecamatan Dawe.
“Bantuan kali ini adalah bantuan hasil verifikasi kematian pada 1 sampai dengan 25 November 2022. Dana yang dikucurkan sebesar 157 juta rupiah,” ujarnya. (*)