KlikFakta.com, REMBANG – Ketua KNPI Rembang, M. Nuril Anwar mendesak DPRD Rembang agar segera menerbitkan Perda Kepemudaan. Hal itu disampaikan Nuril di Pollos & Galery, Minggu (18/01/2026).
“KNPI Rembang mendesak agar Perda Kepemudaan segera disahkan. Ini bukan hanya kepentingan KNPI, tetapi kepentingan seluruh pemuda Rembang agar memiliki landasan hukum yang kuat untuk berkreasi, berinovasi, dan berkontribusi bagi daerah,” tegas Nuril.
Merespon hal tersebut, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Rembang, Adi Purwoto, menyatakan dukungannya terhadap desakan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rembang terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan itu. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memperkuat peran dan posisi strategis pemuda dalam pembangunan daerah.
“Prinsipnya kita mendukung”, ujar Adi kepada klikFakta.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/01).
Lebih lanjut, Adi Purwoto menjelaskan bahwa terkait usulan KNPI Rembang tersebut, nantinya dapat dimasukkan di DPRD atau dimasukkan di Pemda melalui OPD yang membidangi kepemudaan.
“Nanti bisa dimasukan di DPRD jadi pengajuan Perda inisiatif, apa dimasukkan Pemda lewat OPD yg membidangi kepemudaan”, jelasnya.
Keberadaan Perda Kepemudaan dinilai penting, karena selama ini keberpihakan Pemkab Rembang terhadap pemuda terbilang abai. Untuk itu, perlu kemudian ada regulasi sebagai bentuk keberpihakan Pemkab Rembang terhadap organisasi, komunitas dan masyarakat pemuda.
Reporter: Ahmat Saiful







