klikFakta.com, Jepara — Pemerintah Kabupaten Jepara menetapkan bahwa mulai 1 Desember 2025, seluruh pembayaran retribusi pasar—baik kios maupun los—wajib dilakukan secara non-tunai melalui aplikasi E-Pasar. Kebijakan ini disebut sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sejalan dengan komitmen Pemkab bersama KPK RI.
Namun, di lapangan, sejumlah pedagang menilai penerapannya terlalu mendadak dan belum didukung edukasi serta pendampingan teknis yang memadai.
Pengumuman Hanya Lewat Spanduk, Pedagang Mengaku Bingung
Sosialisasi mengenai perubahan sistem pembayaran ini dinilai sangat minim. Banyak pedagang mengaku hanya mengetahui kebijakan tersebut dari spanduk yang dipasang di beberapa titik pasar tanpa penjelasan lanjutan mengenai:
-
Cara menggunakan aplikasi E-Pasar
-
Mekanisme pendampingan jika pedagang mengalami kendala
-
Prosedur pengaduan ketika terjadi error atau gangguan sistem
Roni, salah satu pedagang di kawasan SCJ Jepara, mengaku banyak pedagang belum memahami cara menggunakan aplikasi.
“Tiba-tiba disuruh cashless, tapi tidak ada pendampingan. Banyak yang tidak paham cara pakainya. Kami setuju transparansi, tapi jangan sampai salah bayar karena panduannya tidak jelas,” ujarnya.
Pertanyaan Baru: ‘Kalau Tidak Ada Struk, Siapa Bertanggung Jawab?’
Dalam kebijakan baru, pedagang harus menerima notifikasi WhatsApp atau struk digital sebagai bukti sah pembayaran retribusi. Namun, aturan ini justru menimbulkan kekhawatiran jika sistem mengalami gangguan.
Iwan, pedagang lain di kawasan SCJ Shopping Center Jepara, mempertanyakan antisipasi Pemkab terhadap kemungkinan error aplikasi.
“Kalau aplikasinya error dan tidak muncul notifikasi, kami harus lapor ke siapa? Pernah ada pembayaran online yang pending. Kami takut dianggap belum bayar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tidak semua pedagang memiliki smartphone memadai, apalagi pedagang berusia lanjut.
“Jangan sampai sistem baru ini malah menyulitkan yang tua-tua. Jangan hanya pasang spanduk, tapi harus benar-benar mendampingi,” tegasnya.
Jaringan Lemah & Keterbatasan Perangkat Jadi Kendala Serius
Dari pantauan di beberapa pasar, sinyal internet yang tidak stabil menjadi salah satu keluhan utama. Di beberapa titik, jaringan sering naik turun sehingga proses pembayaran online rawan gagal atau tertunda.
Selain itu, sebagian pedagang masih menggunakan telepon fitur (non-smartphone) sehingga tidak bisa mengakses aplikasi E-Pasar.
Pedagang Khawatir Transisi Cashless Tanpa Persiapan Justru Menambah Masalah
Para pedagang pada prinsipnya mendukung upaya transparansi. Namun, mereka berharap pemerintah daerah menyiapkan:
-
Pendampingan teknis berkala
-
Solusi ketika aplikasi error
-
Edukasi langsung untuk pedagang usia lanjut
-
Fasilitasi jaringan internet yang stabil
Tanpa tahapan transisi yang matang, pedagang khawatir kebijakan cashless ini justru memicu kesalahpahaman antara pedagang dan pengelola pasar.







