Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Keracunan MBG di Rembang, Petugas Dapati SPPG Tak Sesuai Standar

Ilustrasi lokasi dapur (Freepik)

KlikFakta.com, REMBANG – Ratusan siswa SMPN 1 Kragan, Kabupaten Rembang yang mengalami keracunan makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) berangsur-angsur diperbolehkan pulang.

Dilansir dari KumparanNews, hingga Jumat malam (26/9), tinggal 4 dari 187 siswa yang masih dirawat di Puskesmas.

“Dari Puskesmas Kragan ada 1, di Puskesmas Kragan 2 ada 6 siswa, sudah pulang 4 hari ini. Di Puskesmas Sarang 1 ada 1 anak,” ujar Kepala SMP Negeri 1 Kragan, Dahlan Slamet, dikutip Jumat (26/9).

Ia menyebut mereka yang masih dirawat mengalami gejala keracunan mulai dari sakit perut, mual, diare, dan lemas.

Akibat insiden ini, penyaluran MBG ke SMP N 1 Kragan dihentikan sementara.

Meski begitu, Dahlan mengaku tidak kapok dan ingin program ini tetap dilanjut.

“Tidak kapok, berharap masih berjalan, dan kami siap mendukung program pemerintah. Program tetap berjalan dengan baik, lancar, sukses, dan aman dengan mengevaluasi kegiatan serta koordinasi,” kata Dahlan.

Sementara dilansir dari Liputan6.com, kasus ini kini ditangani tim gabungan dari Dinas Kesehatan Rembang bersama Mabes Polri.

Petugas dikejutkan dengan kondisi dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjungan, Kecamatan Kragan, yang menjadi penyedia menu MBG di SMPN 1 Kragan.

Tata ruang dapur gizi tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Waktu pelatihan penjamah pangan beberapa waktu lalu, tidak ada sekat-sekat di beberapa ruangan. Namun sekarang ada sekat, jadi ruangan menjadi sempit dan tidak sesuai arahan BGN,” kata anggota tim kesehatan Dinas Kesehatan Rembang, Al Furqon, Jumat (26/9/2025).

Ia menegaskan perubahan tata ruang itu tidak pernah dikonfirmasi oleh mitra SPPG kepada kepala unit, sehingga ruang kerja tidak lagi memenuhi standar keamanan pangan.

Program MBG di Kecamatan Kragan terpaksa harus dihentikan sementara. Distribusi MBG ke 26 sekolah di wilayah Kragan dengan total 3.204 siswa penerima manfaat ikut terhenti.

Share: