KlikFakta.com, JEPARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara merespons cepat aduan masyarakat yang viral di media sosial terkait kondisi rumah tak layak huni milik Bapak Sholikul Hadi (57), warga Desa Kecapi RT 14/2.
Aduan ini menunjukkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan kondisi warga yang membutuhkan bantuan.
Rumah milik Bapak Sholikul Hadi yang hanya berukuran 4×6 meter dengan satu kamar tidur dan dapur ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan dan tidak layak untuk ditinggali. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jepara langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan bantuan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah mengadu melalui media sosial. Ini bukti bahwa kita semua peduli terhadap sesama,” ujar Ketua DPRD Jepara, Rabu (27/8).
Dalam kunjungan ke lokasi, Ketua DPRD Jepara tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh Petinggi Desa Kecapi, Sukambali, serta perwakilan dari Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes).
Kolaborasi ini menunjukkan sinergi kuat antarlembaga di Kabupaten Jepara.
Sebagai langkah awal, tim memberikan bantuan langsung berupa uang tunai dan logistik untuk meringankan beban kebutuhan sehari-hari Bapak Sholikul Hadi.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokoknya sambil menunggu realisasi bantuan pembangunan rumah.
“Bantuan ini memang belum bisa menyelesaikan seluruh masalah, namun setidaknya dapat meringankan beban beliau,” tambahnya.
Terkait perbaikan rumah, Ketua DPRD Jepara memastikan bahwa bantuan untuk rumah tidak layak huni akan segera direalisasikan pada tahun ini melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh elemen, baik dinas maupun lembaga terkait, untuk memastikan setiap bantuan tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya. (RIZ)