Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sudewo Dijadwalkan Datang ke KPK 27 Agustus Usai Mangkir

Bupati Pati Sudewo menanggapi kericuhan yang sempat terjadi saat demo menuntut kemundurannya pada Rabu (13/8)

KlikFakta.com, PATI – Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dijadwalkan kembali pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Sebelumnya, Sudewo mangkir dari panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (22/8/2025) lalu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Senin (25/8/2025) menjelaskan Sudewo beralasan tidak bisa hadir karena ada agenda lain.

Meski begitu, Sudewo mengonfirmasi kesediaannya untuk diperiksa pada jadwal yang baru.

“Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025,” lanjutnya.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah, khususnya proyek jalur ganda antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso tahun anggaran 2018–2022.

Keterangan Sudewo dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

Sudewo diduga terlibat sebagai pihak yang menerima aliran dana suap senilai Rp18,3 miliar.

KPK juga menduga peran Sudewo dalam korupsi proyek DJKA sangat luas.

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sudewo diduga berperan di hampir seluruh proyek yang sedang diusut.

“Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu [jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro]. Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya,” jelas Asep dalam keterangan pada Jumat (15/8/2025).

Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita uang sekira Rp3 miliar dari kediaman Sudewo.

 

Sumber: Tribunnews.com

Share: