KlikFakta.com, JEPARA – Warga Perum Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di dalam rumahnya pada Kamis (14/8/2025) malam.
Korban diketahui bernama Diyana binti Didin (50), seorang wiraswasta yang tinggal seorang diri di kompleks perumahan tersebut.
Menurut keterangan saksi, peristiwa ini terungkap sekitar pukul 19.30 WIB.
Awalnya dua warga setempat, Longgar Alexandi (52) dan Muhammad Slamet (31), mencium bau menyengat dari arah rumah korban.
Bersama warga lain, mereka memeriksa sumber bau dan mendapati bahwa bau tersebut berasal dari salah satu kamar di rumah korban.
“Pintu kamar terkunci dari luar, tetapi kuncinya masih menempel. Setelah dibuka, korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi tertelungkup,” kata salah satu saksi.
Dari keterangan Andre Wibowo Putra (25), anak kandung korban, diketahui bahwa satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban tidak ada di rumah.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas mencatat sejumlah temuan, antara lain beberapa obat di lantai bawah, gelas berisi minuman keras, botol minuman beralkohol merk Kawa Kawa yang tidak tertutup, serta tiga telepon genggam dalam keadaan mati di dalam lemari.
“Pintu gerbang dan pintu utama rumah dalam keadaan terkunci. Kondisi dua kamar lain rapi, tidak ada tanda-tanda perusakan,” ungkap petugas Polsek Mayong.
Tim kesehatan dari Puskesmas Mayong 1 dan tim Biddokes Polda Jawa Tengah telah dikerahkan.
Rencananya, autopsi akan dilakukan pada Jumat (15/8/2025) pukul 15.00 WIB untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, termasuk memeriksa para saksi untuk memperjelas peristiwa yang terjadi. (RIZ)