KlikFakta.com, KUDUS – Sebanyak 78 santri Pondok Pesantren Putri Al Khoridah mendapat sosialisask langsung soal bahaya kenakalan remaja dan media sosial langsung dari Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan.
Sosialisasi bertajuk “Antisipasi Fenomena Kenakalan Remaja dan Kejahatan Online” ini berlangsung pada Kamis malam, 31 Juli 2025 di aula Ponpes.
Dalam pemaparannya, AKP Subkhan mengungkapkan tiga faktor utama yang mempengaruhi kenakalan remaja. Yakni lingkungan keluarga, pertemanan, dan tokoh idola.
“Ketiganya sangat berperan dalam membentuk moral dan kepribadian remaja. Jika tidak diarahkan dengan baik, bisa menimbulkan berbagai bentuk kenakalan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak negatif penggunaan internet secara tidak bertanggungjawab oleh remaja. Seperti misalnya membeli miras dari online, penggunaan kost per jam, balap liar yang diorganisir melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam komunitas gangster.
Kejahatan online seperti phishing, judi online, penipuan daring, hingga pinjaman ilegal juga mulai menyasar kalangan remaja.
AKP Subkhan juga menjelaskan sistem peradilan anak dan regulasi hukum terkait agar para santri memiliki pemahaman hukum yang cukup sebagai bentuk perlindungan diri.
KH Muhammad Nafis Ilmi mengapresiasi kegiatan ini dan menyampaikan harapannya agar para santri menjadi pribadi yang kuat secara moral dan cerdas dalam menyikapi perkembangan teknologi.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membentengi santri dari bahaya laten dunia digital,” ujarnya.