Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Satu Juta Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak, Jateng Raup PAD Rp333 Miliar

Ilustrasi motor (Freepik)

KlikFakta.com – Setelah dimulai pada 8 April 2025 lalu, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah “Tak Diskon, Maka Tak Sayang!” resmi berakhir pada30 Juni 2025.

“Satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar,” ungkap Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso, Rabu (2/7/2025), dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng.

Sebanyak 1.196.113 kendaraan mengurus pajak. Hasilnya berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jateng hingga Rp333.904.513.000.

Sementara itu, penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah tercatat mencapai Rp333.904.513.000. Adapun capaian dari Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000.

“Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah,” tutup Nadi.

Ia berharap uang pajak yanh terkumpul dapat menyumbang bagi pembangunan wilayah.

Share: