Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Haikal Hasan Tegaskan Status KTP Tak Pengaruhi Sertifikasi Halal

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Haikal Hassan (kemeja putih) menanggapi permasalahan pengajuan sertifikasi halal Martha Ngatmiati (kemeja motif), usai Sosialisasi dan Pendaftaran Pengajuan Sertifikasi Halal SEHATI 2025 di Gedung Setda Kudus, Selasa (17/6/2025)

KlikFakta.com, KUDUS – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Haikal Hassan kaget ketika mendengar adanya persyaratan ber-KTP Islam untuk mendapat sertifikasi halal.

Hal ini terjadi saat ia menghadiri Sosialisasi dan Pendaftaran Pengajuan Sertifikasi Halal SEHATI 2025 di Gedung Setda Kudus, Selasa (17/6/2025).

Dalam sesi pertanyaan, pemilik Dapur Mamamia di Gondangmanis, Martha Ngatmiati mengutarakan dirinya yang ingin mengajukan sertifikasi halal namun diharuskan memiliki KTP beragama Islam terlebih dahulu. Sementara Martha sendiri beragama Kristen Protestan.

Menanggapi itu, Hasan langsung menegaskan tidak ada masalah latar belakang seseorang untuk mendapat sertifikasi halal.

“Semua agama, semua ras, semua suku, kelompok, semua golongan, nggak ada perbedaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ditemui seusai acara, Hasan kembali menegaskan jika syarat ber-KTP agama tertenu adalah hoaks dan bohong.

“Halal itu untuk semua. Mau Islam, Kristen, Hindu, Budha, Protestan, Konghuchu, mau agama apapun. Mau suku Jawa, Sunda, Madura, Aceh, semua tidak ada batasan itu,” katanya.

Ia mengatakan, Martha akan diproses dan diberikan sertifikat halal.

“Jangan dipercaya kalau halal harus KTP tertentu,” ucapnya.

“Kita lawan hoaks yang tidak membangun. Kita lawan hoaks yang tidak mencerminkan persatuan bagi kita semua”

Sementara itu, Martha menjelaskan kronologi ia dimintai KTP beragama Islam untuk mendapat sertifikasi halal berawal dari grup UMKM di WhatsApp.

Ia menanyakan bagaimana caranya jika mau mengurus sertifikasi halal dan dijapri (pesan pribadi) oleh seseorang yang mengaku akan menguruskan.

“Waktu itu saya tanya syaratnya apa saja, harus ber-KTP Islam,” ucapnya.

Ia kemudian meminta bantuan dari keluarga dan teman yang memiliki KTP agama Islam.

Setelah mendapat pinjaman KTP, Martha pun menyerahkannya kepada pihak yang mengaku akan mendampingi.

Ia juga diminta membersihkan dapur untuk kunjungan. Namun sampai sekarang tidak ada kelanjutan prosesnya.

“Saya pengajuan itu di tahun 2017 sampai sekarang belum dapat sertifikasi halal itu,” ucap Martha.

Ia merasa beruntung bisa mengikuti agenda hari ini karena bisa langsung bertanya pada Haikal Hasan.

“Saya sangat-sangat berterimakasih. Puji Tuhan karena hari ini sudah disahkan bisa mengikuti halal yang disampaikan oleh Bapak Haikal dan rekan-rekan jajarannya jadi saya bisa lega,” ungkapnya sumringah.

Share: