Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Komisi A DPRD Kudus Punya Ketua Baru, Antono Usung Misi Pelayanan Prima

Mohammad Antono, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kudus

KlikFakta.com, KUDUS – DPRD Kabupaten Kudus resmi menetapkan Mohammad Antono sebagai Ketua Komisi A dalam rapat internal yang digelar pada Senin (16/6/2025).

Penunjukan ini disepakati melalui musyawarah antar anggota fraksi dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kinerja pengawasan di bidang pemerintahan dan hukum.

Pelantikan ini menggantikan almarhum H. Peter M. Faruq yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut.

Antono menyampaikan rasa duka cita dan penghormatannya atas kepergian almarhum H. Peter.

“Saya ikut berbela sungkawa terhadap almarhum Bapak Peter. Saya sendiri tidak menyangka akan menggantikan beliau. Saya baru menjadi anggota DPRD belum genap satu tahun. Ini sebuah amanah yang sangat berat, namun saya terima dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Antono, yang dikenal vokal dalam memperjuangkan pelayanan publik, menyampaikan komitmennya untuk membawa perubahan nyata selama masa jabatannya.

Ia menegaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah pembenahan internal serta penguatan kolaborasi dengan OPD-OPD terkait. Terutama yang bersinggungan langsung dengan pemerintahan desa dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kudus.

“Prioritas kami adalah membenahi pada bidang pemerintahan, hukum, serta penataan birokrasi. Kami akan membangun sinergi yang lebih kuat dengan OPD-OPD, terutama yang terlibat dalam pembangunan desa dan penguatan sistem pemerintahan daerah. Pemerintahan yang baik harus dimulai dari desa,” ujarnya tegas.

Menariknya, Antono juga menyampaikan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bersama masyarakat. Bahkan, ia menyatakan Komisi A siap menerima aspirasi warga selama 24 jam penuh.

“Jangan pernah ragu untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, atau masukan kepada kami di Komisi A. Baik itu persoalan di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten, pintu kami selalu terbuka. Kita hadir untuk mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Penetapan Ketua Komisi A ini diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang lebih responsif dan akuntabel, serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam melayani masyarakat. (Zulfikar)

Share: