Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perkawinan Anak Harus Dihentikan untuk Cegah Stunting pada Generasi Mendatang

Ilustrasi stunting pada anak (Foto: Puskesmas Bagansiapiapi)

KlikFakta.com – Pelarangan perkawinan anak bisa membantu mencegah kelahiran anak stunting di masa depan.

Penyuluh Keluaga Berencana Ahli Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dwi Listyawardhani mengungkapkan itu dalam rapat koordinasi stunting di Bandarlampung, Senin (10/7/2023).

“Perkawinan anak ini jadi prioritas kita semua dan ini harus dihentikan. Sebab dengan pelarangan pernikahan dini tersebut dapat mencegah lahirnya generasi yang berpotensi mengalami stunting,” katanya.

Ada beberapa faktor yang membuat pernikahan anak bisa menyebabkan anak stunting.

Misalnya, tidak bisa mencukupi kebutuhan gizi anak akibat finansial pasangan muda yang belum stabil.

Kemudian ibu muda belum ada kesiapan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak. Faktor ini tidak lepas dari kondisi ibu yang masih dalam masa pertumbuhan fisik dan psikologis ketika menikah.

“Agar strategi pencegahan stunting bisa lebih cepat serta terukur, akan lebih baik melakukan upaya preventif dengan mencegah perkawinan dini agar tidak terus lahir anak dengan kondisi stunting dari ibu yang usianya terlalu muda,” terangnya.

Menurutnya, hampir separuh kasus perkawinan anak menyebabkan anak lahir jadi stunting.

“Banyak sekali yang harus diperhatikan dalam rangka mencegah adanya stunting pada anak dan ini harus diidentifikasi secara detail serta menyeluruh,” katanya.

Dwi menjelaskan, ibu harus memperhatikan asupan air susu ibu (ASI) eksklusif bagi anaknya. Selain itu juga memberikan makanan pendamping ASI (MPASI) sesuai usia anak.

Bukan hanya soal asupan gizi, kondisi rumah meliputi sanitasi hingga kondisi air juga menjadi faktor yang bisa mengakibatkan stunting.

“Semua pihak harus ikut serta, perusahaan pun bisa melalui kegiatan yang berasal dari tanggung jawab sosial perusahaan,” katanya.

Sumber: Kompas.com

Share: