KlikFakta.com, JEPARA – Satlantas Polres Jepara menjaring 665 pelanggar lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Candi 2026. Dari ratusan pelanggar itu, sebagian besar merupakan pelanggaran karena tidak menggunakan helm dan berbonceng lebih dari satu.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ipda Riyanto, membeberkan dari 665 yang melanggar,sebanyak 216 pengendara dikenai penindakan ETLE atau tilang manual.
Sementara sebanyak 449 pengendara diberi teguran atas pelanggaran yang dilakukan.
“Berbagai pelanggaran yang dilakukan yang terbanyak yakni tidak menggunakan helm. Kemudian berboncengan lebih dari satu serta melawan arus,” kata Riyanto, Selasa (10/2).
Pihaknya akan mengerahkan anggotanya di berbagai titik rawan pelanggaran. Adapun fokus penindakan, jelas Ipda Riyanto,mencakup pengendara di bawah umur, motor berboncengan lebih dari satu.
Kemudian, pengemudi tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun sabuk keselamatan, pelanggaran arus lalu lintas, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pengemudi dalam pengaruh alkohol.
“Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan dan turut serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar,” tegasnya.
Dalam Operasi Patuh Candi 2026 kali ini, imbuh Ipda Riyanto, pihaknya akan melaksanakannya dengan pendekatan yang humanis dan edukatif. Namun, pihaknya juga tidak akan ragu menindak pelanggaran-pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Reporter: Aris. S







