Dalam era digital yang kian mendominasi kehidupan sehari-hari, Generasi Z yakni generasi yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012 dan dikenal sebagai digital natives tidak hanya ditandai oleh kecakapan teknologi, tetapi juga dihadapkan pada tantangan besar dalam pembentukan karakter. Di Indonesia, teknologi telah menjalar ke hampir seluruh lapisan masyarakat dengan tingkat penetrasi internet mencapai lebih dari 80 persen populasi. Generasi Z menjadi salah satu kelompok paling dominan dalam penggunaan internet dan media digital. Data ini menunjukkan bahwa hampir satu dari empat pengguna internet di Indonesia berasal dari kelompok usia Generasi Z, sehingga menegaskan peran strategis mereka dalam menentukan arah sosial dan budaya digital bangsa ke depan (Cloud Computing ID).
Namun, dominasi digital tersebut menghadirkan sebuah paradoks. Kemampuan teknis yang tinggi tidak selalu diiringi oleh kesadaran etika dan nilai moral yang kuat. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa tanpa kerangka nilai yang kokoh termasuk ketahuidan dalam etika digital, tanggung jawab sosial, dan budi pekerti Generasi Z berisiko terjerumus dalam perilaku negatif seperti disinformasi, cyberbullying, serta konsumsi konten yang tidak mendidik. Oleh karena itu, pendidikan karakter berbasis ketahuidan yang menekankan internalisasi nilai moral melalui keterpaduan kurikulum, keteladanan pendidik, serta keterlibatan keluarga dan komunitas menjadi kebutuhan mendesak agar Generasi Z tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga berintegritas, bijaksana, dan bertanggung jawab dalam interaksi sosial.
Permasalahan ini bukan semata persoalan akses teknologi. Data riset pendidikan menegaskan bahwa karakter Generasi Z juga sangat dipengaruhi oleh dinamika digital yang kompleks. Di tengah keterbukaan dan kecanggihan teknologi, karakter peserta didik berisiko terkikis oleh pengaruh media sosial yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai moral. Studi pendidikan karakter mengungkapkan bahwa tantangan terbesar tidak hanya berupa keterbatasan pemahaman teknologi pada pendidik dan orang tua, tetapi juga dampak negatif media sosial, seperti kecanduan media sosial, menurunnya interaksi sosial secara langsung, serta rendahnya literasi digital di kalangan pengasuh. Kondisi ini secara signifikan melemahkan proses pembentukan karakter generasi muda (Jurnal Hafasy).
Fenomena cyberbullying menjadi gambaran nyata dari problem tersebut. Riset menunjukkan bahwa hampir separuh korban perundungan digital berasal dari Generasi Z. Data dari Repository UIN Sunan Kalijaga mencatat bahwa sekitar 47 persen sasaran cyberbullying adalah Generasi Z, disusul oleh paparan konten berbahaya lainnya, seperti hoaks, ujaran kebencian, dan diskriminasi. Hal ini menunjukkan bahwa tanpa penguatan nilai moral dan etika digital, Generasi Z tidak hanya menjadi pengguna teknologi yang pasif, tetapi juga rentan terjebak dalam perilaku yang merusak kualitas sosial dan kemanusiaannya.
Meski demikian, optimisme tetap terbuka apabila pendidikan karakter mampu disesuaikan dengan konteks digital. Penelitian menunjukkan bahwa pendidikan karakter dapat membentuk nilai integritas, empati, dan tanggung jawab sosial, terutama jika dikembangkan secara kontekstual melalui kurikulum, keteladanan di lingkungan sekolah, serta sinergi antara keluarga dan masyarakat (proceedings.ums.ac.id). Berbagai upaya konkret, seperti pelatihan literasi digital dan program pencegahan cyberbullying melalui kegiatan edukatif dan sosial, juga telah menunjukkan hasil yang positif dalam memperkuat ketahuidan generasi muda dalam bermedia (jpmi.journals.id).
Dalam konteks pendidikan nasional, penguatan karakter sejatinya telah menjadi agenda strategis negara. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menempatkan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Namun, tantangan muncul ketika implementasi pendidikan karakter belum sepenuhnya adaptif terhadap realitas digital yang dihadapi Generasi Z. Survei literasi digital Indonesia menunjukkan bahwa indeks literasi digital nasional masih berada pada kategori sedang, dengan aspek etika digital menjadi salah satu komponen terendah dibandingkan kecakapan teknis dan keamanan digital. Kondisi ini menandakan bahwa penguasaan teknologi belum sepenuhnya sejalan dengan kedewasaan moral dalam bermedia.
Pendidikan karakter berbasis ketahuidan memiliki posisi strategis karena menanamkan kesadaran transendental sebagai landasan etika dan perilaku. Ketahuidan tidak semata dimaknai sebagai aspek teologis, tetapi sebagai nilai yang membentuk kesadaran moral, tanggung jawab sosial, serta kontrol diri dalam menghadapi arus informasi yang masif. Penelitian di bidang pendidikan Islam dan karakter menunjukkan bahwa internalisasi nilai ketahuidan berpengaruh positif terhadap sikap disiplin, empati, dan pengendalian perilaku peserta didik, termasuk dalam penggunaan media digital. Dengan demikian, ketahuidan berfungsi sebagai inner compass yang membimbing Generasi Z agar tidak terjebak dalam budaya instan, ujaran kebencian, dan relativisme moral di ruang digital.
Oleh sebab itu, pendidikan karakter berbasis ketahuidan perlu dirancang secara kolaboratif dan kontekstual dengan melibatkan sekolah, keluarga, serta masyarakat digital. Sekolah harus menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya bersifat kognitif, tetapi juga reflektif dan aplikatif. Keluarga berperan sebagai teladan utama dalam etika bermedia, sementara masyarakat dan platform digital diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan edukatif.
Pada akhirnya, tantangan utama pendidikan karakter berbasis ketahuidan bagi Generasi Z bukan terletak pada kekurangan konsep atau regulasi, melainkan pada konsistensi implementasi di tengah realitas digital yang bergerak cepat. Tingginya penetrasi internet, rendahnya etika digital, serta maraknya cyberbullying dan disinformasi menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi arena nyata pembentukan karakter. Apabila pendidikan gagal hadir secara relevan di ruang ini, nilai-nilai moral dan spiritual akan mudah tergeser oleh budaya digital yang pragmatis dan instan.
Oleh karena itu, pendidikan karakter berbasis ketahuidan harus diposisikan sebagai investasi jangka panjang bagi peradaban bangsa. Ketika nilai ketahuidan diinternalisasikan secara kontekstual melalui kurikulum adaptif, literasi digital beretika, serta keteladanan pendidik dan orang tua, teknologi tidak lagi menjadi ancaman, melainkan sarana penguatan karakter. Dengan demikian, membangun Generasi Z yang unggul tidak cukup hanya dengan membekali keterampilan abad ke-21, tetapi juga dengan menanamkan nilai ketahuidan sebagai fondasi etis dan spiritual demi masa depan Indonesia yang bermartabat dan berkeadaban.
Penulis: Mei Sinta Audina (Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam Unisnu Jepara)







