Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wakil Ketua DPRD Jepara Drs. H. Junarso: Jaga Lahan Pertanian

Wakil Ketua DPRD Jepara, dari partai PDI-P, Junarso

klikFakta.com, JEPARA – Salah satu tantangan besar yang tengah dihadapi Kabupaten Jepara dalam menjaga ketahanan pangan daerah adalah bagaimana memastikan keberlanjutan lahan sawah seluas 24 ribu hektare yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023 tidak beralih fungsi ke sektor lain.

Isu ini disorot serius oleh Wakil Ketua DPRD Jepara, Drs. H. Junarso, yang menegaskan bahwa perubahan fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian merupakan ancaman nyata bagi masa depan pangan, kesejahteraan petani, dan keseimbangan lingkungan di Jepara.

“Peralihan fungsi lahan pertanian tersebut tidak terlepas dari pertumbuhan penduduk yang pesat, kebutuhan masyarakat untuk perumahan, hingga pergeseran minat ke sektor lain yang dianggap lebih menjanjikan seperti industri. Ini tantangan serius yang tidak boleh diabaikan,” ujar Junarso, Senin (27/10/2025).

Alih Fungsi Lahan, Ancaman Diam-diam bagi Ketahanan Pangan

Menurut Junarso, alih fungsi lahan pertanian bukan sekadar soal berkurangnya luas area tanam, tetapi juga berimplikasi besar terhadap produksi pangan nasional dan ekosistem lingkungan. Ketika lahan produktif terus menyusut, maka rantai pasok pangan akan terganggu, harga bahan pokok cenderung naik, dan ketahanan pangan masyarakat bisa terancam.

“Kita bicara bukan hanya tentang tanah yang hilang, tapi juga mata pencaharian ribuan petani, berkurangnya hasil panen, dan dampak ekologis yang bisa panjang. Karena itu, pemerintah daerah harus hadir melindungi petani secara adil melalui program pemberdayaan yang konkret,” tegasnya.

Junarso menilai bahwa salah satu kunci untuk mencegah peralihan lahan pertanian adalah meningkatkan kesejahteraan petani. Ia menegaskan, jika petani hidup sejahtera, maka mereka tidak akan mudah tergoda menjual lahannya untuk kepentingan nonpertanian.

“Jika petani sejahtera, maka lahan pertanian akan menjadi benteng ketahanan pangan. Petani tidak akan berpikir untuk menjual sawahnya. Karena itu, produktivitas pertanian harus ditingkatkan melalui penerapan teknologi dan inovasi yang sesuai dengan perkembangan zaman,” jelas Junarso.

Generasi Muda, Penentu Masa Depan Ketahanan Pangan

Wakil Ketua DPRD Jepara itu juga menyoroti menurunnya minat generasi muda untuk terjun ke dunia pertanian, yang saat ini tinggal sekitar 10 persen saja. Kondisi ini, menurutnya, sangat mengkhawatirkan mengingat keberlanjutan sektor pertanian bergantung pada regenerasi petani.

“Ketahanan pangan jangka panjang bangsa ini sangat ditentukan oleh para pemuda. Namun kenyataannya, anak muda semakin enggan menekuni sektor pertanian. Karena itu, pemerintah harus hadir membangun kembali kecintaan mereka pada dunia tani,” ujar Junarso.

Ia menilai, upaya untuk menumbuhkan kembali minat generasi muda terhadap pertanian harus dimulai dari pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi modern. Pertanian tidak boleh lagi dipandang sebagai pekerjaan tradisional yang tertinggal, melainkan sebagai sektor strategis dengan potensi besar untuk berinovasi dan menghasilkan keuntungan.

“Salah satunya bisa dilakukan melalui lembaga pendidikan, pelatihan, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran hasil pertanian. Pertanian modern kini tidak hanya soal mencangkul, tapi juga soal manajemen, inovasi, dan kewirausahaan,” ungkapnya.

Sinergi Multipihak untuk Revitalisasi Pertanian Jepara

Junarso juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dalam upaya menumbuhkan kembali semangat bertani di kalangan anak muda. Ia menilai bahwa sinergi ini menjadi kunci keberhasilan untuk menjaga ketahanan pangan di masa depan.

“Dalam pengembangan pertanian ini harus ada kerja sama antara Pemkab Jepara, OPD terkait, lembaga pendidikan seperti Unisnu dan SMK, serta Karang Taruna di desa. Anak-anak muda harus diberi kesempatan untuk mengenal dunia pertanian secara langsung dan memahami potensinya,” katanya.

Selain itu, Junarso juga mengusulkan agar program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari berbagai perguruan tinggi yang diterjunkan ke wilayah Jepara diarahkan untuk mendorong lahirnya petani milenial. Ia meyakini bahwa melalui pendekatan akademik dan praktik langsung, generasi muda akan lebih mudah tertarik dengan inovasi pertanian modern.

“Perlu dipertimbangkan penerjunan tim KKN dari berbagai perguruan tinggi untuk membangkitkan minat munculnya petani-petani milenial. Bahkan di jenjang pendidikan SD dan SMP, perlu ditumbuhkan gerakan cinta pertanian sejak dini,” terang Junarso.

DPRD Jepara Dorong Kebijakan Perlindungan Lahan Produktif

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Jepara berkomitmen untuk memperjuangkan kebijakan perlindungan lahan produktif dan pemberdayaan petani. Junarso memastikan bahwa DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya menegakkan regulasi, tetapi juga menyediakan anggaran dan kebijakan afirmatif untuk sektor pertanian.

“Komitmen tidak cukup hanya dalam bentuk peraturan, tapi juga harus diwujudkan dalam kebijakan nyata. Petani harus mendapatkan akses modal, pelatihan, dan pasar yang layak. Hanya dengan cara itu ketahanan pangan bisa benar-benar terjaga,” tegasnya.

Ia berharap agar seluruh pemangku kepentingan di Jepara memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lahan pertanian. Karena di balik setiap hektare sawah yang hilang, ada masa depan pangan yang ikut terancam.

“Menjaga lahan pertanian berarti menjaga masa depan. Jika kita gagal hari ini, generasi mendatang yang akan menanggung akibatnya,” pungkas Junarso. (ADV)

Share: