Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polres Kudus Naikkan Status Kasus Tersengat Listrik di Sawah ke Tahap Penyidikan

Polres Kudus mendatangi lokasi kejadian perkara meninggalnya seorang warga di Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, akibat tersengat jebakan listrik di area persawahan

KlikFakta.com, KUDUS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus menaikkan status penanganan perkara meninggalnya seorang warga di Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, akibat tersengat jebakan listrik di area persawahan ke tahap penyidikan.

Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari teman korban, pemilik sawah, penyewa lahan, hingga tenaga medis yang menangani korban saat kejadian.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin mengatakan, pihaknya terus mendalami penyebab pasti peristiwa tersebut.

“Kami sudah memeriksa para saksi dan hari ini juga melakukan cek ulang di lokasi kejadian untuk memastikan fakta di lapangan,” ujar AKP Danail, Selasa (7/10).

Ia menegaskan, penyidik akan bekerja profesional dan transparan agar peristiwa yang merenggut nyawa warga tersebut dapat terungkap secara terang-benderang.

“Kami pastikan setiap langkah dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan,” tambahnya.

Peningkatan status perkara ini menunjukkan keseriusan Polres Kudus menindaklanjuti setiap kasus yang menimbulkan korban jiwa, khususnya yang berkaitan dengan potensi kelalaian atau pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat.

Share: