KlikFakta.com, KUDUS – Satuan Tugas (Satgas) Polres Kudus memastikan harga beras di wilayah Kabupaten Kudus masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal ini diungkap melalui Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin usai melakukan monitoring dan pengecekan harga beras pada Kamis (23/10/2025).
Pengecekan di sejumlah pasar tradisional serta ritel modern di wilayah Kabupaten Kudus dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin.
Peninjauan dilakukan bersama Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Didik Tri P. serta Kepala Bulog Pati Hardiansyah.
Beberapa lokasi yang ditinjau di antaranya PT. Cahaya Agung Cemerlang di Kecamatan Mejobo dengan harga beras premium sebesar Rp14.521 per kilogram. Kemudian di PT. Jaya Berhasil Bersama Desa Gulang, Kecamatan Mejobo dengan harga beras premium Rp14.780 per kilogram.
Selanjutnya, tim melakukan pengecekan di Pasar Bitingan terhadap sejumlah pedagang dengan harga beras medium rata-rata Rp13.400 per kilogram. Lalu di Swalayan ADA dengan harga beras premium Rp14.899 per kilogram dan beras SPHP Rp12.499 per kilogram.
Dari hasil pengecekan tersebut, AKP Danail Arifin memastikan harga beras masih berada di bawah HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dari hasil pemantauan di lapangan, harga beras baik di pasar tradisional maupun di ritel modern masih relatif stabil dan berada di bawah HET. Stok juga tercukupi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya kelangkaan maupun lonjakan harga,” kata AKP Danail Arifin.
Lebih lanjut, AKP Danail menegaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok, khususnya beras, di wilayah Kabupaten Kudus.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan stakeholder terkait agar distribusi beras berjalan lancar dan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menimbun atau memainkan harga,” tambahnya.
Kepada masyarakat, Kasat Reskrim berpesan kepada masyarakat jika menemukan indikasi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar, segera laporkan kepada pihak kepolisian.
“Satgas Pangan Polres Kudus siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” tandasnya.







