Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rieke Diah Pitaloka Ungkap Tunjangan Fantastis DPRD Hingga Kemenkeu yang Capai 300 Persen

Artis sekaligus Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka buka-bukaan soal tunjangan DPR pada podcast CURHAT BANG Denny Sumargo pada Jum’at (05/09/2025)(Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo)

KlikFakta.com – Artis sekaligus Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka buka-bukaan soal tunjangan DPR yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Hal itu ia sampaikan pada podcast CURHAT BANG Denny Sumargo pada Jum’at (05/09/2025).

Tunjangan itu sendiri adalah tunjangan rumah bagi DPR yang ditiadakan.

Ia juga mengungkapkan pemberian tunjangan tidak hanya bagi DPR Pusat tetapi juga DPRD, seperti DPRD DKI Jakarta yang mendapat tunjangan rumah hingga 78 juta per bulan dan beberapa provinsi juga terdapat tunjangan sejenis.

Lebih lanjut, Rieke mempersilahkan tunjangan DPR untuk ditiadakan, namun ia juga mengingatkan bahwa DPR adalah lembaga negara.

“Kalo ditanya secara pribadi, silahkan tunjangan dihapus semua, gaji mau dihapus silahkan. Tapi jangan lupa DPR ini lembaga negara,” jelas Rieke dikutip dari kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Jumat (05/09).

Di sisi lain, Rieke menyebutkan dasar hukum terkait tunjangan pejabat, yang mana telah diatur dalam sebelas Undang-Undang dan dua belas Peraturan Pemerintah.

Rieke juga mengkritisi tunjangan DPR yang terbilang besar adalah legal secara hukum, namun belum tentu bermoral.

“Secara hukum ya legal, tetapi saya sering mengatakan bahwa yang legal itu belum tentu bermoral,” ujarnya.

Menurutnya, harus ada evaluasi secara menyeluruh persoalan gaji dan tunjangan. Rieke mengajak semua elemen mendukung Presiden Prabowo untuk mengevaluasi atas semua tunjangan di seluruh lembaga negara.

“Kalo mau dilakukan, evaluasi semua gaji dan tunjangan. Mari kita dukung Presiden segera mengeluarkan aturan untuk evaluasi atas semua tunjangan di seluruh lembaga negara termasuk di Pemerintah Daerah dan DPRD,” ungkapnya.

Selain itu, Rieke juga menyinggung tunjangan kinerja Kementerian Keuangan yang menurutnya menjadi salah satu yang tertinggi dengan angka 300% dalam sebulan.

“Tunjangan kinerja Kementerian salah satu yang tertinggi adalah Kementerian Keuangan, 300% dalam sebulan,” kata Rieke.

Ahmat Saiful

Share: