KlikFakta.com – Massa aksi unjuk rasa dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (01/09/2025).
Tujuan dari massa tersebut adalah mendesak KPK untuk menetapkan Bupati Pati, Sudewo menjadi tersangka dalam kasus korupsi jalur rel kereta api.
Koordinator aksi, Supriyono atau Mas Botok sapaan akrabnya, menyebut bahwa Sudewo sudah layak ditetapkan sebagai tersangka.
“Bupati Sudewo mengembalikan uang 720 (juta) di KPK artinya Bupati Sudewo sadar telah melanggar hukum. Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan menjadi tersangka”, kata Supriyono dikutip dari akun tiktok @forumkeadilantv.
Supriyono mempertanyakan soal KPK yang belum juga menetapkan Bupati Sudewo menjadi tersangka. Menurutnya KPK selama ini tidak menyelidiki kasus tersebut, tetapi justru malah mengkodisikan agar Sudewo lepas dari jerat hukum.
“Kenapa KPK selama ini tidak menetapkan menjadi tersangka? Karena KPK mengondisikan supaya Sudewo lepas dari jerat hukum”, ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetya mengatakan bahwa kasus korupsi yang menyeret Bupati Sudewo masih dalam proses penyidikan.
“Terkait dengan perkara saudara SDW (Sudewo), kami sampaikan dan pastikan kepada bapak-ibu di sini bahwa penyidikan perkara tersebut masih berproses. Kami pastikan penyidikan kasus tersebut tidak berhenti,” ujar Budi sebagaimana dikutip dari forumkeadilan.com.
Budi mengatakan, KPK membuka diri terhadap informasi tambahan dari masyarakat untuk memperkuat proses penyidikan.
“Jika ada informasi tambahan yang kiranya dapat menjadi penambahan bagi KPK dalam penanganan perkara tersebut, tentu kami sangat terbuka,” ujarnya.
Usai berkomunikasi dengan KPK, massa membubarkan diri pada sore hari dan sempat membersihkan sampah di tempat demo.
(Ahmat Saiful)