KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Deklarasi Kudus Damai dengan mengajak lintas tokoh, lintas agama, dan lintas generasi di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (01/09) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kudus Samani Intakoris dan diikuti Ketua DPRD Mas’an, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Kasdim 0722 Kudus Mayor Inf Muklisin, Kasi Intel Kejari Kudus Wisnu N. Wibowo, Panitera Muda Pidana PN Kudus Gunawan, MUI Kabupaten Kudus KH Suudi, Ketua FKUB Kabupaten Kudus HM Ihsan, Ketua PCNU Kudus Asyrofi Masyitho, Ketua Muhammadiyah Kudus, serta tamu undangan sekitar 60 orang dari tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, hingga elemen masyarakat lainnya.
Deklarasi ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah Kudus agar tetap aman, damai, dan nyaman bagi masyarakat.
Bupati Kudus dalam sambutannya menegaskan bahwa Kudus dikenal sebagai kota religius, kota santri, serta pusat kretek dan budaya, sehingga stabilitas keamanan menjadi faktor penting dalam menjaga investasi dan kelangsungan pembangunan daerah.
“Mari bersama-sama kita ciptakan Kudus yang aman, damai, dan ayem. Jangan sampai kota yang kita cintai ini terprovokasi hingga menimbulkan kerusuhan bahkan penjarahan,” tegas Bupati Kudus.
Sementara itu, Ketua FKUB Kudus HM Ihsan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan melalui deklarasi ini.
“Hari ini kita berkumpul untuk satu tujuan mulia, yaitu Deklarasi Kudus Damai. Acara ini adalah wujud nyata dari komitmen kita bersama menjaga perdamaian, persatuan, dan kerukunan di Kabupaten Kudus,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan apresiasi dan menegaskan komitmen Polri dalam mengawal jalannya keamanan di Kabupaten Kudus.
“Polres Kudus berkomitmen penuh untuk menjaga kondusifitas wilayah bersama seluruh elemen masyarakat. Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab kita bersama. Saya mengajak masyarakat Kudus agar tidak mudah terprovokasi isu yang tidak benar, terutama di media sosial, dan selalu mengedepankan persatuan,” tegas Kapolres.
Deklarasi Kudus Damai kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah empat poin komitmen bersama:
- Menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkisme dalam kondisi apapun.
- Mengutuk keras segala bentuk tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, dan tidak mudah diadu domba.
- Siap menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Kudus.
Setelah pembacaan naskah deklarasi, dilakukan penandatanganan oleh perwakilan berbagai unsur masyarakat Kudus, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga elemen masyarakat. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di Kabupaten Kudus. (Zulfikar)