KlikFakta.com, REMBANG – Oknum anggota dewan di Kabupaten Rembang melontarkan intimidasi secara verbal dengan menyebut wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Rembang sebagai provokator.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (30/08/2025) lalu.
Melansir dari rembangsekepan.com, wartawan yang mendapat intimidasi verbal yakni, Viky Rio dari LingkarTV, Muhammad Faalih wartawan lingkarjateng.id, dan Mukhammad Fadlil dari detikcom.
Ketua PWI Rembang, Musyafa Musa menyayangkan insiden itu. Ia menilai tuduhan yang terlontar itu dapat menimbulkan kesalahpahaman.
“Kalo memang betul itu terjadi, tentu menyayangkan ada terlontar kata seperti itu”, jelas Musa saat diwawancara KlikFakta via Whatsapp, Rabu (03/09).
Musa meminta agar pihak yang merasa dirugikan oleh adanya pemberitaan untuk menempuh hak jawab ke media, bukan justru melontarkan tuduhan atau intimidasi verbal.
“Ketika ada masalah soal pemberitaan, jika merasa keberatan karena data salah atau kurang pas, dapat ditempuh dengan menyampaikan hak jawab ke media yang bersangkutan. Bukan dengan kata-kata yg kurang patut,” jelasnya.
Kasus ini akan diselesaikan lewat mediasi dengan pihak-pihak yang terlibat.
Musa menjelaskan ada inisiatif dari Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf untuk membahas permasalahan ini.
“Apakah ada unsur kesalahpahaman atau tidak, kemungkinan akan dipertemukan antara kedua belah pihak,” ujarnya.
“Semacam dipertemukan. Inisiatif dari pak ketua DPRD. Rencana kemarin, tapi kemudian diundur karena pak DPRD masih ada acara,” sambungnya.
Selain itu, Musa berharap kasus ini dapat sesegera mungkin untuk diselesaikan.
“Sebisa mungkin ketika ada kesalahpahaman dapat lekas diselesaikan,” pungkasnya.
(Ahmat Saiful)