Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

‘Kudus Siaga 112’: Layanan Panggilan Darurat Aktif 24 Jam

Peluncuran panggilan darurat 112 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus pada Senin (25/8/2025) (foto: Antara Jateng)

KlikFakta.com, KUDUS – Masyarakat Kudus kini bisa mengakses “Kudus Siaga 112” untuk layanan panggilan darurat. Layanan ini tersedia selama 24 jam penuh dan merespon langsung kejadian darurat maupun bencana.

Peluncuran panggilan darurat 112 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus ini dilakukan pada Senin (25/8/2025).

Kepala Pelaksana harian BPBD Kudus Mundir menjelaskan panggilan darurat 112 ini merespon berbagai jenis kejadian. Mulai dari bencana kebakaran, banjir, tanah longsor, ambulans, jalan rusak, permasalahan sampah, hingga kabel listrik yang terlepas.

“Layanan ini bebas pulsa. Setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan ke instansi terkait. Misalnya laporan kebencanaan akan ditangani BPBD, sedangkan jika ada la¹poran ‘traffic light’ rusak, akan diteruskan ke Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Sistem 112 merupakan layanan terpadu antar organisasi perangkat daerah (OPD). Melibatkan BPBD, Dinas Kesehatan, kepolisian, hingga instansi lainnya.

Layanan ini ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan, menciptakan respons cepat, dan menekan risiko di lapangan.

Wakil Bupati Kudus Bellinda Sabrina Putri Birton berharap panggilan darurat 112 dimanfaatkan dengan baik.

“Kami mengimbau agar layanan ini digunakan secara serius. Jangan sampai ada laporan fiktif, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Jika ada laporan palsu, lanjutnya, pelapor akan diberikan pembinaan untuk memberi efek jera.

“Kami juga berharap masyarakat ikut mengawasi. Jika respons petugas dinilai lambat, masyarakat bisa melaporkannya ke kanal ‘Kudus Sehat’,” ujarnya.

 

Sumber: Antara Jateng

Share: